KPU Jakarta telah menerima pendaftaran dari dua bakal pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta. Kedua bakal paslon tersebut adalah Pramono Anung-Rano Karno dan Ridwan Kamil (RK)-Suswono.
Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata mengatakan kedua paslon telah memenuhi syarat pencalonan. KPU Jakarta masih akan melakukan verifikasi terhadap berkas pencalonan yang telah dilampirkan oleh kedua paslon.
"Proses apa pun akan kami cek melalui verifikasi administrasi, verifikasi administrasi. Kalaupun nanti ada dua, ada tiga, ada empat, kita akan cek," kata Wahyu di kantor KPU Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Wahyu memastikan verifikasi ini termasuk mengecek daftar parpol pendukung. Saat ini Wahyu menyebut tidak ada dobel dukungan dari parpol terhadap paslon.
"Nah, di situ nanti akan kami sampaikan dan sejauh ini belum ada dobel dukungan di data Silon kami," jelasnya.
Seperti diketahui, KPU menyatakan berkas pendaftaran pasangan Pramono Anung-Rano Karno dan pasangan Ridwan Kamil-Suswono lengkap. KPU akan melakukan verifikasi administrasi.
"Kami nyatakan berkas yang diberikan itu lengkap, diterima dan lengkap ya untuk pendaftaran," kata Wahyu.
"Tentu kami ke depannya akan melakukan verifikasi administrasi syarat dukungan yang tadi sudah diserahkan, mulai 29 Agustus sampai 5 September 2024," sambungnya.
Simak Video: KPU Beri Extra Time Pendaftaran Pilkada Jika Cuma Ada Satu Paslon Maju
(rfs/rfs)