KPU DKI Izinkan Bakal Cagub Bawa Pendukung Saat Daftar, Maksimal 200 Orang

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

KPU DKI Izinkan Bakal Cagub Bawa Pendukung Saat Daftar, Maksimal 200 Orang

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 27 Agu 2024 11:38 WIB
Konferensi pers KPU DKI (Anggi/detikcom)
Konferensi pers KPU DKI (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah hari ini. KPU akan membatasi pendukung pasangan calon yang hadir sebanyak 200 orang.

"Bakal pasangan calon diperkenankan untuk membawa pendukungnya. Pendukungnya yang kami bisa terima di sini 150 sampai 200 orang," kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata di kantor KPU DKI, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024).

Anggota KPU DKI Astri Megatari mengatakan nantinya ada seremoni saat proses penerimaan pasangan calon. Dia menuturkan pasangan calon akan disambut tari-tarian tradisional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kira-kira nanti, ketika pasangan calonnya datang, kami akan sambut di depan. Kemudian ada sedikit prosesi seremonial, seperti disambut dengan kesenian tradisional Betawi, tanjidor," jelas Astri.

Pasangan calon akan dibawa masuk ke aula. KPU akan menerima dan mengecek dokumen-dokumen syarat pendaftaran.

ADVERTISEMENT

"Nanti ada sedikit ramah tamah, sambutan, lalu juga ada penyerahan secara simbolis dokumen-dokumen persyaratan. Kami akan periksa kelengkapan-kelengkapannya. Setelah itu, nanti dari pasangan calon bisa keluar untuk memberikan konpers di area ini," ujarnya.

Pendaftaran pasangan calon kepala daerah dibuka pada 27-29 Agustus 2024. Untuk 27 dan 28 Agustus dari pukul 08.00WIB sampai 16.00 WIB, sedangkan pada 29 Agustus dari pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB.

Selanjutnya, pemeriksaan kesehatan dilakukan pada 30 Agustus hingga 1 September 2024. Kemudian, penetapan pasangan calon dilakukan 22 September 2024.

(amw/haf)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads