KPU: RK-Suswono Daftar Pilgub Jakarta 28 Agustus, Dharma-Kun 29 Agustus

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

KPU: RK-Suswono Daftar Pilgub Jakarta 28 Agustus, Dharma-Kun 29 Agustus

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 27 Agu 2024 11:12 WIB
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menerima konfirmasi dari pasangan calon yang akan mendaftar sebagai cagub-cawagub Jakarta. Rencananya, pasangan Ridwan Kamil-Suswono akan mendaftar pada 28 Agustus 2024 dan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendaftar pada 29 Agustus 2024.

"Sampai saat ini ada dari tim pasangan calon yang sudah konfirmasi ya, dari pasangan Ridwan Kamil dan pasangannya akan hadir informasinya besok tanggal 28 pukul 14-an ya, 14.30," kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata di KPU DKI, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024).

Wahyu menyampaikan saat ini baru dua pasangan calon yang telah melakukan konfirmasi. Meski begitu, Wahyu mengatakan ada pula partai politik yang telah berkomunikasi dengan KPU untuk mendaftarkan pasangan calonnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga sudah berkomunikasi dengan partai politik, dengan partai politik yang sampai sekarang memang belum ada ya (pasangan calonnya), masih belum ada, mereka minta kita untuk menunggu, dan yang pasti mereka akan mengajukan pasangan calon," ujarnya.

"Pasangan calon Pak Dharma Pongrekun-Kun ya yang kemungkinan juga akan daftar di tanggal 29, jamnya belum pasti," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU DKI Doddy Wijaya mengimbau agar pasangan calon memberikan konfirmasi satu hari sebelum melakukan pendaftaran. Namun, dia mengatakan pihaknya tetap akan menerima pasangan calon yang mendaftar di menit terakhir.

"Bisa saja (konfirmasi dan daftar di hari yang sama), itu kan sifatnya imbauan ya, tapi kalau nanti yang dari partai politik mendaftarkannya di last minute tentu kami tetap akan menerima tahapan pendaftaran tersebut," jelasnya.

Diketahui, pendaftaran pasangan calon kepala daerah dimulai hari ini 27-29 Agustus 2024. Untuk 27 dan 28 Agustus dari pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan pada 29 Agustus dari 08.00-23.59 WIB.

(amw/taa)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads