H-1 Pendaftaran Pilkada Lebak, KPU Minta Eks Napi Umumkan Diri di Media

H-1 Pendaftaran Pilkada Lebak, KPU Minta Eks Napi Umumkan Diri di Media

Fathul Rizkoh - detikNews
Senin, 26 Agu 2024 17:13 WIB
Kantor KPU Lebak
Foto: Kantor KPU Lebak. (Fathul Rizkoh/detikcom)
Lebak -

Pendaftaran peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Lebak pada Pilkada 2024 akan dimulai besok. KPU Lebak mengingatkan eks narapidana yang ingin mencalonkan diri untuk mengumumkan di media.

"Bagi eks napi yang ingin mencalonkan diri, yang bersangkutan harus mengumumkan pernah menjadi narapidana di media. Ini persyaratan wajib yang harus dilampirkan calon ketika pendaftaran," kata Ketua KPU Lebak Dewi Hartini kepada wartawan, Senin (26/8/2024).

Selain pengakuan diri di media, kata Dewi, calon eks narapidana juga harus melampirkan bukti sudah menjalani masa hukuman dari Pengadilan. Nantinya KPU akan memverifikasi bukti tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Surat keterangan dari Pengadilan bahwa yang bersangkutan sudah menjalani masa hukumannya dan sudah melewati masa jeda 5 tahun pasca menjalani masa hukuman," jelasnya.

Lebih lanjut, Dewi menjelaskan, persiapan KPU dalam menjalani tahapan pendaftaran sudah mencapai 85 persen. Pendaftaran peserta Pilbup Lebak akan dilaksanakan mulai 27-29 Agustus.

ADVERTISEMENT

"Sampai sore ini KPU sudah 85 persen siap menjalani tahapan pendaftaran besok. Tinggal merapihkan infrastuktur saja yang diperkirakan selesai hari ini," sambungnya.

(aud/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads