Bakal calon Gubernur (bacagub) DKI Jakarta dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) 'Plus', Ridwan Kamil (RK) mengatakan akan mendaftar ke KPU DKI Jakarta pada Rabu (28/8). Dia mengungkap bakal ke KPU sesudah waktu salat Zuhur.
"Pendaftaran kemungkinan per hari ini, tanggal 28 di bakda Zuhur, insyaallah," ujar RK kepada wartawan di kantor DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Sabtu (24/8/2024).
Dia turut menjelaskan alasan pemilihan waktu pendaftaran ke KPU tersebut. Dia mengatakan telah menyepakati agar pendaftaran dilakukan di luar jam sibuk suasana jalanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, dipilih jamnya yang tidak bikin macet, yang tidak di pagi-sore atau tengah-tengah, semua sudah ibadah. Jadi insyaallah waktunya paling afdol," jelas RK.
Namun RK belum bisa memastikan rute dia dan Suswono akan berangkat ke KPU DKI untuk mendaftar. Dia pun menyebut belum bisa dipastikan siapa saja yang akan ikut mendampingi dalam proses pendaftaran ke KPU Jakarta.
"Belum detail, belum detail ya. Tapi dari sini juga boleh. Nanti diatur oleh ada tim ya. Saya sebagai pengantin nggak hafal teknis. Tapi, nanti idealnya diantar oleh semua partai yang mengusung. Sementara kurang lebih sejumlah itu (12 partai pengusung)," ungkapnya.
Simak Video: Gerindra Resmi Beri Rekomendasi ke RK-Suswono di Pilgub Jakarta