KPU DKI Tetapkan Syarat Parpol Usung Cagub 7,5%, Ikuti Putusan MK

KPU DKI Tetapkan Syarat Parpol Usung Cagub 7,5%, Ikuti Putusan MK

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Sabtu, 24 Agu 2024 16:44 WIB
Jumpa pers KPU DKI Jakarta
Foto: Jumpa pers KPU DKI Jakarta (Belia/detikcom)
Jakarta -

KPU DKI Jakarta mengumumkan syarat pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2024. Ketua KPU DKI Wahyu Dinata mengatakan bahwa penetapan syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik untuk mengajukan calon gubernur dan wakilnya paling sedikit 7,5%.

"Pertama syarat perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik pada pemilu anggota DPRD Provinsi tahun 2024, sebagai persyaratan pengajuan Pasangan calon dari partai politik Atau gabungan partai politik pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Provinsi daerah Provinsi daerah khusus Ibu Kota Jakarta Yaitu paling sedikit 7,5%," ujar Wahyu Dinata dalam Konferensi Pers Pengumuman Pendaftaran Lasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024, di KPU DKI, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8/2024).

"Sebagaimana dimaksud paling sedikit 454.885, suara sah di provinsi daerah khusus Ibu Kota Jakarta," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 102/2024. Sementara itu, berdasarkan keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta nomor 94/2024, paslon Dharma -Kun juga dinyatakan lolos Jalur Independen Pilkada.

"Komjen Pol Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dengan jumlah dukungan 677.067 dan sebarannya sda di enam kabupaten/Kota," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, KPU DKI juga menetapkan bahwa syarat calon kepala daerah paling rendah 30 tahun dan25 tahun untuk bupati wakil bupati atau wali kota atau wakil wali kota terhitung sejak penetapan pasangan calon kepala daerah. KPU DKI mengikuti putusan MK.

"Iya benar (kedua Putusan MK) diakomodir, kan ini sesuai Putusan MK. Terkait hal tersebut KPU DKI Jakarta telah menetapkan persyaratan jumlah perolehan kursi dan suara sah untuk setiap provinsi untuk KPU Provinsi," pungkasnya.

Simak Video: KPU DKI Tetapkan Ambang Batas Suara Sah Pencalonan Gubernur 7,5 Persen

[Gambas:Video 20detik]



(bel/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads