Janji DPR dan KPU Ikuti Putusan MK untuk Pilkada, PKPU Dibahas Senin

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Janji DPR dan KPU Ikuti Putusan MK untuk Pilkada, PKPU Dibahas Senin

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 24 Agu 2024 06:31 WIB
Gedung DPR
Ilustrasi Gedung DPR (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)

KPU Janji Terapkan Putusan MK dalam PKPU Pilkada

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berjanji revisi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 terkait pencalonan kepala daerah segera terbit. KPU akan menyesuaikan aturan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"KPU RI mengupayakan agar PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan pedoman teknis dalam menindaklanjuti putusan MK tersebut terbit sebelum pendaftaran calon," kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Afif mengatakan PKPU itu akan memperhatikan mekanisme peraturan perundang-undangan yang ada. Pendaftaran pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 akan dimulai pada 27-29 Agustus 2024.

"Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut terbit sebelum pendaftaran pasangan calon dengan tetap memperhatikan mekanisme peraturan perundang-undangan untuk pemilihan di daerah. Khusus dalam pendaftaran pasangan calon memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi konstitusi tersebut kecuali diatur atau ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Ditetapkan Komisi II DPR Senin Depan

Komisi II DPR sudah menerima Rancangan Peraturan KPU yang telah mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada. Pihaknya akan membahas PKPU tersebut di rapat konsultasi bersama KPU Senin pekan.

"Insyaallah besok hari Senin, kita akan tinggal putuskan saja, secara resmi, apa yang sudah disampaikan drafnya oleh KPU. Dan DPR bersama pemerintah setuju terhadap draf yang disampaikan oleh KPU," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

"Tinggal nanti formalnya di Senin kita menggelar dalam rapat konsultasi di rapat dengar pendapat Komisi II dengan pemerintah, dan penyelenggara pemilu," tambahnya.

Doli mengatakan rapat akan dijadwalkan Senin 26 Agustus pukul 10.00 pagi. Doli menyebut RDP dengan KPU telah dijadwalkan sejak lama, dan untuk Senin depan sekalian mengakomodir soal PKPU tersebut.

"Jam 10. Sudah kita jadwalkan sejak lama sebetulnya, sudah seminggu yang lalu ya kita jadwalkan hari Senin RDP, konsultasi yang dimohonkan oleh KPU dan Bawaslu pada DPR dan pemerintah," katanya.

Simak Video: KPU Pastikan Pedomani Putusan MK untuk Pendaftaran Calon Kepala Daerah

[Gambas:Video 20detik]




(eva/azh)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads