Menkumham Supratman Andi Agtas mengaku dirinya sempat dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin. Namun, Supratman menjelaskan dalam pemanggilan itu tidak ada pesan khusus dari Jokowi berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Sama sekali tidak ada (pesan Jokowi ke dia)," kata Supratman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).
Supratman menjelaskan dirinya dipanggil Jokowi sebelum MK membacakan putusannya. Dia pun menegaskan pertemuan itu dilakukan pada pagi hari pukul 09.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya bertemu dengan presiden itu pagi hari sebelum putusan MK, karena putusan MK itu kan keluar di siang hari kalau nggak salah ya," ujarnya.
Sebab itu, kata dia, dalam pertemuan itu, tidak ada pesan Jokowi kepadanya mengenai putusan MK. Sebaliknya, Supratman mengatakan Jokowi hanya berpesan untuk segera menyelesaikan UU Perkoperasian.
"Beliau hanya menitipkan kepada kami sebagai Menteri Hukum dan HAM untuk segera menyelesaikan beberapa undang-undang yang merupakan tanggung jawab Kementerian Hukum dan HAM sebagai leading sector," jelasnya.
"Tapi yang lebih utama penekanan presiden itu hanya satu, supaya undang-undang perkoperasian itu segera diinisiasi, dan berkomunikasi kepada parlemen, itu yang disampaikan kepada Presiden kepada saya. Selain itu sama sekali tidak ada," imbuh dia.
Simak Video: Menkumham Akan Lapor Jokowi Terkait Putusan MK soal UU Pilkada