Baleg DPR Gelar Rapat Bahas RUU Pilkada Dihadiri Menkumham-Mendagri

Baleg DPR Gelar Rapat Bahas RUU Pilkada Dihadiri Menkumham-Mendagri

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 21 Agu 2024 10:38 WIB
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat dengan pemerintah dan DPD RI terkait RUU Pilkada, Rabu (21/8/2024). Rapat dihadiri langsung oleh Menkumham, Supratman Andi Agtas, hingga Mendagri, Tito Karnavian, sebagai perwakilan pemerintah.
Baleg DPR bersama pemerintah bahas RUU Pilkada. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat dengan pemerintah dan DPD RI terkait RUU Pilkada. Rapat dihadiri langsung oleh Menkumham, Supratman Andi Agtas, hingga Mendagri, Tito Karnavian, sebagai perwakilan pemerintah.

Pantauan detikcom di ruang Baleg DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024) rapat Baleg dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg, Achmad Baidowi (Awiek). Awiek menyebut rapat pembahasan pilkada kami ini menjadi yang paling ramai selama Baleg menyelenggarakan rapat.

"Sesuai dengan laporan sekretariat rapat ini telah dihadiri oleh 28 orang anggota dari 80 anggota dari 9 fraksi lengkap. Bahkan ini tergolong rapat paling ramai Pak Menteri," ujar Awiek dalam rapat di Baleg.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awiek menyebut rapat ini merupakan tingkat I sebelum mengambil keputusan. Dalam penuturannya, Mendagri Tito menyebut ada beberapa Daftar Inventaris Masalah (DIM) dalam RUU Pilkada yang dianggap sudah tidak relevan.

"Puji dan syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka pembahasan tingkat 1 atas RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota menjadi UU atau RUU Pilkada," kata Awiek.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Awiek mengatakan dalam rapat pagi ini akan dibahas terkait putusan MK mengenai syarat pencalonan gubernur dan wakil gubernur. Kendati demikian pihaknya tengah fokus pada DIM yang sebelumnya sudah masuk ke Baleg.

"Nanti kita bicarakan, kalau kemarin kan waktu RUU ini diusulkan memajukan jadwal pilkada kemudian itu tidak berlanjut karena ada gugatan yang ditolak oleh MK sehingga jadwalnya tetap 27 November, nah saat yang bersamaan tadi ada putusan MK terkait UU Pilkada Pasal 40 itu, itu yang kemudian menjadi muatan materi dalam pembahasan besok," ujar Awiek.

(dwr/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads