PDIP Tunggu PKPU Usai Putusan MK: Kalau Alasan Macam-macam KPU Masuk Angin

PDIP Tunggu PKPU Usai Putusan MK: Kalau Alasan Macam-macam KPU Masuk Angin

Rumondang Naibaho - detikNews
Selasa, 20 Agu 2024 21:15 WIB
PDIP mendesak KPU untuk bersikap proaktif menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan ambang batas Pilkada 2024. (Rumondang N/detikcom)
Foto: PDIP mendesak KPU untuk bersikap proaktif menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan ambang batas Pilkada 2024. (Rumondang N/detikcom)
Jakarta -

DPP PDI Perjuangan mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bersikap proaktif menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan ambang batas Pilkada 2024. PDIP berharap KPU dapat langsung merevisi Peraturan KPU (PKPU) terkait ketentuan pencalonan Pilkada sesuai putusan MK.

"Kita akan menunggu PKPU dikeluarkan, kalau dulu (putusan 90) PKPU dikeluarkan oleh KPU tanpa melalui konsultasi dengam DPR RI, maka kita juga menunggu hal yang sama dilakukan oleh KPU," ujar Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024) malam.

Deddy berharap KPU tidak menunda-nunda pengubahan PKPU tersebut. Tujuannya, kata dia, agar putusan MK dapan segera diterapkan dengan maksimal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agar putusan MK langsung berlaku seketika, nggak pakai alasan macam-macam. Ya kalau pakai alasan macam-macam berarti KPU-nya udah masuk angin," ucap Deddy.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mengatakan putusan terhadap perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 itu berlaku di Pilkada 2024.

ADVERTISEMENT

"Tentunya kan putusan MK dalam hal ini itu berlaku sejak dibacakan putusan tersebut. Jadi tidak mengurangi apabila adanya konsultasi antara KPU dengan DPR RI," kata Ronny.

"Pastinya di sini, semua pihak wajib melaksanakan putusan tersebut, sudah sangat jelas dalam putusannya komperhensif dan kami dari PDI Perjuangan melihat bahwa ini adalah putusan yang progresif yang melihat bagaimana aspirasi suara rakyat supaya tidak terbuang," tambah dia.

Simak Video: PDIP soal Putusan MK: Dulu DIbajak Jadi Mahkamah Keluarga, Kini Kembali Waras

[Gambas:Video 20detik]



(ond/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads