Presiden Joko Widodo (Jokowi) teken kenaikan tunjangan kinerja (tukin) untuk pegawai KPU. Kenaikan tukin sebesar 50% dari jumlah yang sekarang.
"Dengan tugas KPU yang sangat berat tersebut, saya mohon maaf, saya mohon maaf, sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif. Saya baru tahu kemarin bahwa sejak 2014, sehingga kemarin langsung saya kejar-kejar pokoknya saya besok nggak akan datang di rapat konsolidasi kalau belum saya tandatangani," ujar Jokowi di acara rapat konsolidasi nasional Pilkada serentak 2024 di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Pernyataan Jokowi itu langsung disambut gemuruh hadirin yang mayoritas pimpinan KPU. Sorak sorai menggema di ruangan rapat konsolidasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah kemarin sudah saya tandatangani," kata Jokowi disambut pula dengan tepuk tangan hadirin.
Jokowi menyadari pegawai dan pimpinan KPU yang menggelar acara rapat konsolidasi ini bukan menunggu-nunggu Presiden, tapi kabar yang dibawa Presiden.
"Saya tahu yang ditunggu kehadiran saya ini bukan Presiden Jokowinya, yang ditunggu yang itu (kenaikan tunjangan). Saya tahu. Saya tahu setelah saya kemarin, waduh ini sejak 2014 dan formula kenaikannya sederhana. Hitung-hitung, ketemu dan kemarin diputuskan kenaikannya sebesar 50%," jelasnya.
(isa/eva)