Dua Kelompok Massa Geruduk Kantor KPU Kota Serang

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Jumat, 12 Jul 2024 22:21 WIB
Foto: Dua kelompok massa pendukung caleg saling melakukan aksi di depan kantor KPU Kota Kota Serang (Bahtiar Rifai/detikcom)
Serang -

Dua kelompok massa pendukung caleg saling melakukan aksi di depan kantor KPU Kota Serang. Massa ini melakukan aksi di tengah KPU sedang melakukan proses rekapitulasi karena ada perintah penyandingan atas dasar putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Pantauan detikcom pukul 22.30 WIB di depan kantor KPU Kota Serang, dua kelompok yang demo adalah pendukung dari masing-masing simpatisan caleg Nura'eni dari caleg Partai Demokrat dan caleg PDIP Syarifah Ainun Jariyah. Keduanya adalah caleg DPR RI dari dapil Banten 2.

Di lokasi kelompok simpatisan dari Syarifah meneriakkan dan menyanyikan yel-yel bahwa calegnya lolos sebagai anggota DPR RI. Para pendukung itu berteriak bahwa calonnya menang.

"Jangan ganggu Syarifah menang," kata para pendukungnya.

Yel-yel itu dibalas oleh ratusan pendukung dari caleg Nuraeni. Mereka juga saling menyahut bahwa pasangannya menang dalam pemilihan caleg DPR RI dari dapil Banten 2.

"Nura'eni orang pribumi, pasti menang," ujar para pendukung Nuraeni.

Di tengah pada pendukung itu, polisi melakukan penjagaan pada massa pendukung yang datang . Di dalam kantor KPU sendiri masih dilakukan proses rapat pleno.

Pleno ini adalah lanjutan putusan Mahkamah Konstitusi koreksi suara D hasil akhir Kecamatan Taktakan dan pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kota pada Pemilu 2024.

Proses penyandingan di Kota Serang mengalami kendala setelah ada putusan MK soal penyandingan C Hasil dengan D Hasil di 120 TPS di Kota Serang dan Kabupaten Serang. Saat proses itu dilakukan ditemukan bahwa ada 20 C Hasil atau C Plano yang hilang.

"Pertama karena kemarin hasil penyandingan masih ada kekurangan alat bukti yang ada di kita untuk hasil penyandingan yaitu di 20 TPS tersebar di Kecamatan Taktakan karena form C Hasil plano lembar 4 yang memuat partai PDIPnya itu hilang. Itu yang menyebabkan penyandingan sampai saat ini kita lanjutnya," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Serang Patrudin saat ditemui di kantornya pada Kamis (4/7/2024) lalu.




(bri/isa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork