Jokowi soal Tanggal Pelantikan Kepala Daerah Usai Putusan MA: Tanya ke KPU

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 03 Jul 2024 15:45 WIB
Foto: Jokowi (Eva Safitri/detikcom)
Jakarta -

Tanggal pelantikan kepala daerah menyesuaikan putusan Mahkamah Agung (MA) soal batas usia cagub-cawagub belum ditetapkan hingga saat ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan hal tersebut untuk ditanyakan ke KPU.

"Tanyakan ke KPU," kata Jokowi usai meresmikan Pabrik Baterai Kendaraan Listrik, di Karawang, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024). Jokowi ditanya terkait kapan jadwal pelantikan pilkada serentak dilakukan.

Saat ditanya terkait perpres penetapan, Jokowi kembali melempar ke KPU. "Tanyakan ke KPU," ujarnya.

Diketahui, Mahkamah Agung mengabulkan gugatan yang diajukan Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dan kawan-kawan terhadap Pasal 4 ayat 1 huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Dalam gugatan itu, MA mengabulkan gugatan terhadap aturan bahwa usia paling rendah untuk jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur 30 tahun, dan batas usia 25 tahun untuk calon Bupati dan Wakil Bupati atau calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak penetapan pasangan calon. Aturan yang semula usia minimal 'terhitung sejak penetapan pasangan calon' kemudian berubah menjadi 'saat pelantikan'.

KPU Minta Pemerintah Segera Tetapkan

KPUmeminta pemerintah segera menetapkan tanggal pelantikan kepala daerah yang menyesuaikan putusan MA soal batas usia cagub-cawagub. KPU mengalami kerepotan jika tidak segera ditetapkan.

"Sudah dibuat simulasi-simulasinya. Kalau sudah matang nanti dibuatkan keputusan atau ketentuan tentang itu oleh pemerintah," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dilansir Antara, Rabu (26/6/2024).

Peraturan KPU (PKPU) yang bakal memayungi proses Pilkada masih diharmonisasi oleh KPU dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) buntut Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 24 terkait usia minimal pencalonan.

Hasyim pun berharap tanggal pelantikan dapat segera ditetapkan oleh pemerintah. Apalagi saat ini proses pilkada sudah mulai berjalan. Menurutnya, belum ditetapkan tanggal pelantikan membuat KPU kerepotan.

"Nah, karena genap usia itu pada saat pelantikan maka kami dari pihak KPU memandang penting ada rumusan kebijakan dari pemerintah tentang sebetulnya kapan sih pelantikan itu," ujarnya.

"Kalau tidak ada, KPU akan mengalami kerepotan sebetulnya kapan pelantikan itu dilaksanakan," sambung dia.

Simak juga 'Sidang Putusan Dugaan Asusila, Hasyim Asy'ari Hadir Lewat Zoom':







(eva/dwia)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork