Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan sengketa Pileg 2024. Sidang dihadiri oleh sembilan hakim.
Sidang digelar di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024). Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.
Delapan hakim konstitusi lainnya pun turut hadir di sidang perdana sengketa Pilpres. Diantaranya, Saldi Isra, Arief Hidayat, Anwar Usman, Daniel Y P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suhartoyo lalu membuka sidang putusan tersebut. Suhartoyo mempersilakan para pemohon, termohon dan pihak terkait memperkenalkan para kuasa hukum yang hadir.
"Kita mulai persidangan, persidangan dengan agenda pengucapan putusan dan atau ketetapan untuk PHPU DPR/DPD/DPRD 2024 di Mahkamah Konstitusi dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Suhartoyo.
Diketahui, MK akan menggelar sidang putusan tiga hari, pada 6, 7, 10 Juni 2024. Total ada 106 perkara yang akan dibacakan putusannya.