Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyerahkan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) ke KPU untuk bahan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024. Tito Karnavian meminta KPU menjaga dan melindungi data pribadi pemilih.
"Masalah sistem keamanan, kami mohon karena ini data adalah by name by address dan kemudian ada beberapa fitur yang harus mendapat perlindungan data pribadi karena undang-undang PDB perlindungan data pribadi," kata Tito di KPU, Kamis (2/5/2024).
Tito mengingatkan akan ada ancaman hukum jika ada kebocoran data. Tito mengatakan sistem keamanan harus diutamakan.
"Kalau tidak salah mulai efektif berlaku Oktober 2024 dan itu risiko hukum kalau terjadi kebocoran oleh karena itu sistem pengamanan untuk cyber security terutama," imbuhnya.
Tito mengatakan perlindungan data pribadi pemilih tidak hanya dilakukan oleh KPU. Dia menyebut KPU akan mendapat bantuan dan dukungan dari BSSN hingga Polri.
"Tolong dari teman-teman KPU betul-betul bisa dijaga dan kemudian tentu akan mendapatkan dukungan mohon dukungan dari BSSN, dari POLRI dan laboratorium forensik Polri dan juga badan siber itu jajaran siber juga untuk bantu sistem pengamanan yang ada termasuk sistem pengamanan internal dari KPU sendiri," ujarnya.
Lebih lanjut, Tito meminta seluruh pihak untuk bisa bersama-sama menjaga keamanan data pribadi pemilih. Terlebih, katanya, saat data itu sudah diserahkan ke partai politik.
"Kami mohon sama-sama kita jaga apalagi nanti kalau sudah datanya diserahkan ke teman-teman partai politik," ujar Tito.
(whn/idn)