KPU Bakal Rekrut Ulang Badan Adhoc untuk Pilkada 2024

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 18 Apr 2024 22:20 WIB
Kantor KPU RI (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan petugas badan adhoc untuk Pilkada 2024 berbeda dengan Pilpres 2024. KPU akan melakukan rekrutmen ulang untuk badan adhoc Pilkada 2024.

"Jadi, bukan baru lagi, memang baru. Karena SK pengangkatan badan adhoc kita hanya untuk pileg dan pilpres, maka karena ini pilkada kita sudah menyepakati besok rakornya, kita akan mengambil kebijakan untuk melakukan perekrutan dalam artian, perekrutan seperti yang kita lakukan pada saat pelaksanaan pileg dan pilpres kemarin," kata Komisioner KPU RI, Parsadaan Harahap, kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).

Namun, Parsa mengatakan KPU tetap membuka kesempatan petugas adhoc Pilpres 2024 untuk mendaftar kembali sebagai badan adhoc Pilkada 2024. Menurutnya, KPU akan memprioritaskan badan adhoc yang kinerjanya dianggap baik sebelumnya.

"Boleh, boleh (daftar lagi), malah kita yang berprestasi, yang kinerjanya baguslah kita prioritaskan (direkrut kembali) ya, berkinerja baik," ucapnya.

Sementara untuk honor, kata Parsa, pihaknya akan mengusahakan agar honor yang diterima adhoc Pilkada 2024 sama dengan saat pilpres. Dia menyebut hal itu akan dibahas saat rapat koordinasi dalam waktu dekat.

"Kan merujuk pada standar yang sama. Ini salah satu materi yang mau kita bahas nanti soal masalah ini juga, karena kan menyangkut anggaran di daerah," ujar Parsa.

"Tapi kita pasti kasih arahan minimal sama, kalau bisa lebih besar lebih bagus. Kan ada batas minum dan maksimal. Tapi paling tidak sama dengan yang pilpres dan pileg. Merujuk pada kebijakan yang Menkeu, kan ada standar honorarium," imbuhnya.




(amw/fas)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork