Sidang Sengketa Pilpres di MK

Ketua MK Tanya Ahli Prabowo: Prof Eddy Tak Ada Izin dari Kampus Ya?

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Kamis, 04 Apr 2024 12:39 WIB
Jakarta -

Tim hukum Prabowo-Gibran menghadirkan Guru Besar Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) sebagai ahli dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, Eddy tak memiliki surat tugas dari kampusnya untuk menjadi ahli dalam persidangan.

Sidang sengketa hasil Pilpres 2024 ini digelar di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024). Sidang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.

Mulanya, Suhartoyo bertanya kepada Eddy apakah memiliki surat tugas dari kampusnya. Eddy mengaku tak mengajukan surat tugas.

"Pak Eddy, izin Prof, info tidak ada izin dari kampusnya ya?" tanya Suhartoyo.

"Kami tidak mengajukan izin, jadi langsung ke sini," jawab Eddy.

Suhartoyo melanjutkan surat tugas tersebut sebagai kelengkapan formal dalam persidangan. Dia mengatakan hakim MK akan menilai keterangan Eddy.

"Surat tugas? Ya sudah nanti keterangannya kami yang menilai, karena ini bagian dari kelengkapan formal," ujarnya.

Saksikan Live DetikSore:




(bel/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork