Diagram Suara di Sirekap Hilang, KPD Pertanyakan Kinerja KPU

Yusril Resmahadi - detikNews
Kamis, 07 Mar 2024 13:57 WIB
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Koordinator Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD) Miftahul Arifin memberi pandangan perihal hilangnya diagram suara di Sistem Rekapitulasi Suara Pemilu Komisi Pemilihan Umum atau Sirekap KPU. Ia menyebut hal itu menandakan KPU tidak profesional dalam menjalankan tugas publik dan tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Sejak awal Sirekap KPU sebagai platform transparansi dan publikasi data dalam penghitungan suara sudah bermasalah dan menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Sebab itu kami mempertanyakan kinerja KPU yang terkesan tidak profesional dan tidak sesuai SOP," ujar Miftahul dalam keterangan tertulis, Kamis (7/3/2024).

Miftahul mengatakan saat ini publik menilai KPU sebagai lembaga yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Dengan dihilangkannya diagram penghitungan suara yang semakin memperjelas ada kejanggalan dan ada yang disembunyikan.

"Munculnya Sirekap sejak memunculkan kejanggalan dalam proses penghitungan suara. Sebabnya kepercayaan publik menurun terhadap KPU karena dianggap melakukan berbagai kecurangan. Hilangnya diagram di Sirekap justru semakin mempertebal ketidakpercayaan publik," ungkap Miftahul.

Bukan hanya itu, ia juga mendorong agar segera dilakukan audit forensik terhadap Sirekap KPU. Karena menurutnya audit forensik itu bisa mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPU.

"Apalagi Sirekap KPU RI menggunakan APBN yang cukup besar sehingga publik berhak tahu dan berkepentingan untuk melakukan pengawalan penggunaannya," tutupnya.

Sebagai informasi, sebelumnya telah ditemukan anomali perolehan suara Pilpres 2024 di 154.541 tempat pemungutan suara (TPS). Adapun data anomali itu merupakan angka perolehan suara di dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang tidak sesuai dengan Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

Simak Video 'Edisi #249 KPU Hilangkan Grafik Sirekap, Ada Apa?':






(anl/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork