KPU Hilangkan Grafik Sirekap, Ada Apa?

Detik Pagi

KPU Hilangkan Grafik Sirekap, Ada Apa?

Arvi Ristiani Pratami - detikNews
Kamis, 07 Mar 2024 07:58 WIB
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak lagi menampilkan data perolehan suara Pilpres dan Pileg. Dalam situs pemilu2024.kpu.go.id hanya menampilkan bukti autentik atau data dari TPS. Sebelumnya, situs KPU menampilkan grafik data persentase perolehan suara Pilpres 2024 maupun pileg.

Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengatakan pihaknya saat ini memang menetapkan kebijakan untuk menampilkan formulir model C hasil plano saja di Sirekap. Idham menyebut dengan kebijakan tersebut, KPU tidak lagi menampilkan data numerik perolehan suara sementara.

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Idham menyatakan fungsi utama Sirekap adalah publikasi foto dan formulir model C hasil plano. Menurutnya, selama ini publik jarang melihat foto formulir model C.Hasil.

Padahal, menurut Idham, formulir model C.Hasil plano merupakan bukti autentik yang ditulis oleh KPPS di setiap TPS. Penulisan formulir model C.Hasil disaksikan oleh para saksi dan pasangan calon dan partai politik, serta diawasi oleh Panwas.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Idham mengatakan grafik angka perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 kerap menimbulkan polemik dan disinformasi akibat ketidakakuratan sebagian kecil hasil pembacaan Sirekap.

"Akibat ketidakakuratan sebagian kecil hasil pembacaan Sirekap telah memunculkan polemik dan bahkan disinformasi atas proses rekapitulasi perolehan suara peserta pemilu," terang Idham.

Sebagai gantinya, KPU kabupaten/kota dan provinsi yang telah melakukan rekapitulasi manual wajib memublikasikan hasilnya di website dan media sosial masing-masing KPU daerah. Idham mengatakan saat ini KPU hanya akan fokus menampilkan data hasil rekapitulasi secara berjenjang.

"KPU di daerah yang telah menyelesaikan rekapitulasinya wajib memublikasikan hasil rekapitulasi perolehan suara peserta pemilu ke publik. Kini masyarakat dapat mengaksesnya," ujarnya.

Peniadaan grafik angka perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 di Sirekap pun direspons oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Bagja meminta KPU mempertegas peniadaan grafik tersebut untuk berapa lama.

"Nah, sekarang kan sudah dihentikan misalnya, berapa lama pertanyaannya. Kemudian kenapa itu tidak presisi? Itu juga sampai sekarang belum dijelaskan," kata Bagja di gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2024).

Bagja menyinggung rekomendasi pihaknya untuk memberhentikan sementara Sirekap lantaran adanya data yang tak sama dengan formulir C. Menurutnya, hal seperti itulah yang mesti dijelaskan oleh KPU RI.

"Seharusnya SOP-nya seperti apa? Kan kita minta dulu untuk diberhentikan sementara untuk memperbaiki. Pertanyaan sekarang sudah diberhentikan sementara atau bagaimana?" ujar Bagja.

"Habis itu kan seharusnya ada formulir D.A, D.A1, D.B dan ini bisa ditampilkan ke kecamatan, sehingga masyarakat bisa melihat perbedaan jika ada perbedaan, jika ada permasalahan antara C Hasil dengan rekap di tingkat kecamatan atau teman-teman saksi," sambungnya.

Bagja juga merespons masih adanya beberapa TPS yang belum menampilkan formulir C di Sirekap. Bagja mengaku heran lantaran suda ada KPPS yang ditugaskan di sana.

"Nah, itu pertanyaannya. Kami juga sudah menanyakan ke pengawas TPS, kenapa itu belum di-upload. Yang di-upload oleh KPU dan juga C hasil yang didapatkan oleh Bawaslu," ujar Bagja.

"Nah, ini masih kita lihat mana yang belum tertampilkan mana yang tidak dan apa alasan, bukan kami yang menampilkan ya, teman-teman KPU. KPPS ada 7 kok, gimana menampilkannya (formulir C) seharusnya bisa," imbuhnya.

Jika diingat, kritik terhadap Sirekap pernah datang dari saksi pasangan capres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan pasangan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Kritik tersebut disampaikan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 secara nasional pada Rabu (28/2/2024).

Salah satu saksi dari Ganjar-Mahfud, Al-Munardir, menganggap proses penghitungan yang digunakan di Sirekap justru menimbulkan kegaduhan.

"Kepastian hukum Sirekap, ini sudah membuat kegaduhan di hampir semua tingkatan pleno, ada pemahaman-pemahaman yang berbeda, ada yang mengatakan jadi dasar, ada yang tidak," kata Munardir.

Saksi dari Anies-Cak Imin, Mirza Zulkarnaen, pun turut memberikan komentar soal Sirekap. Mirza mendorong transparansi Sirekap dalam rapat tersebut.

"Makanya kita sebagai dari paslon 01 sudah mengingatkan untuk ayo dong kita mengajak partai-partai lain kita audit nih apakah aplikasi itu layak," kata dia.

Begitu banyak polemik pada platform Sirekap. Mulai dugaan penggelembungan suara hingga dugaan manipulasi suara. Bahkan pakar telematika Roy Suryo melaporkan Sirekap ke Bareskrim Polri.

Apakah laporan Roy Suryo ini akan ditindaklanjuti? Pembahasan selengkapnya terkait polemik Sirekap akan dikupas tuntas dalam program detikPagi edisi Kamis (7/3/2024).

Nikmati terus menu sarapan informasi khas detik Pagi secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Tidak hanya menyimak, detikers juga bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"

(vrs/vrs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads