Pengakuan NasDem di Balik Tak Interupsi soal Angket Saat Paripurna

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 06 Mar 2024 08:21 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta -

PKS, PKB, dan PDIP sempat melakukan interupsi terkait hak angket saat rapat paripurna DPR RI. Namun, Fraksi Partai NasDem sama sekali tidak bersuara dalam rapat tersebut.

Rapat paripurna itu digelar pada Selasa (5/3/2024), di gedung DPR/MPR, Jakarta. Di penghujung rapat, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sempat memberikan kesempatan kepada para fraksi yang ingin menyampaikan interupsi.

Sejumlah partai pun melakukan interupsi. PDIP, PKB, dan PKS menyampaikan interupsi secara khusus soal hak angket.

PKS

Anggota DPR Fraksi PKS Aus Hidayat Nur yang pertama menyampaikan soal hak angket tersebut. Dia mengatakan adanya tudingan kecurangan di Pemilu 2024.

"Munculnya berbagai kecurigaan dan praduga di tengah masyarakat perihal terjadinya kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu, perlu direspon DPR RI secara bijak dan proporsional," kata Aus dalam rapat, Selasa (5/3).

"Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam undang-undang dasar dan undang-undang bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan," sambungnya.

PKB

Tak hanya PKS, PKB juga menyampaikan interupsi soal hak angket. anggota DPR Fraksi PKB Luluk Hamidah. Pihaknya mendukung hak angket supaya desas- desus kecurangan Pemilu bisa diluruskan secara terang benderang.

"Bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket dan melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang seterang-terangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desas-desus kecurigaan yang tidak perlu," ungkap Luluk.

NasDem berbeda dengan PKB dan PKS, simak di halaman berikutnya.

Simak juga Video: Gerindra Tolak Hak Angket: Aspirasi Mendesak Yakni Lapangan Kerja






(maa/fas)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork