KPU Lebak Gelar Pemungutan Suara Ulang di Satu TPS Besok

Fathul Rizkoh - detikNews
Senin, 19 Feb 2024 13:54 WIB
Ilustrasi pemilu. (Foto: Pradita Utama/detikcom)
Lebak -

KPU Kabupaten Lebak akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 10, Desa Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, Banten. PSU akan dilaksanakan besok.

"PSU dilaksanakan besok, tanggal 20 Februari," kata Ketua KPU Lebak Dewi Hartini saat dimintai konfirmasi, Senin (19/2/2024).

Dewi menjelaskan ada 188 pemilih di TPS 10 Desa Rangkasbitung Barat yang akan mengikuti PSU. Ada empat jenis surat suara yang akan di PSU.

"Empat jenis surat suara yaitu PPWP (Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden), DPD RI, DPR RI, dan DPR Provinsi Banten," jelasnya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Lebak Dedi Hidayat merekomendasi PSU untuk TPS 10 Desa Rangkasbitung Barat. Alasannya, ada satu pemilih yang tidak terdaftar di DPT dan DPTb.

"Rekomendasi PSU karena ada satu pemilih yang tidak masuk DPT dan DPTb tapi memilih di TPS tersebut," kata Dedi.

Dedi menjelaskan pemilih itu seharusnya memilih di Kecamatan Muncang. Tapi, waktu pemungutan suara, pemilih tersebut memilih di Rangkasbitung tanpa membawa surat pindah TPS.

Bawaslu kemudian merekomendasikan PSU untuk TPS 10 Desa Rangkasbitung Barat. Rekomendasi PSU pun dilayangkan ke KPU Lebak.

"Hanya satu TPS saja yang kami rekomendasikan PSU," jelasnya.




(idn/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork