Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memergoki Panitia Pemungutan Suara (PPS) membuka kotak suara sebelum rapat pleno dilaksanakan. Temuan ini terjadi di Kelurahan Jelupang, Serpong Utara.
Hal itu diungkap oleh Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep. Dia mengatakan hal itu didapati saat pihaknya tengah melakukan monitoring ke seluruh kecamatan.
"Jadi saya itu kan sedang melakukan monitoring ke seluruh kecamatan. Ketika sedang monitoring mampir lah ke Kelurahan Jelupang, karena menurut informasi Kelurahan Jelupang itu bagian dari rapat pleno untuk rekapitulasi," ujar Acep kepada wartawan, Minggu (18/2/2024).
"Ketika saya datang, ternyata rapat pleno belum dimulai, namun kotak suara sudah dibukain oleh KPPS," sambungnya.
Acep lantas bertanya mengapa hal itu bisa terjadi. Petugas PPS, kata dia mengaku segel dibuka untuk mengunggah Sirekap.
"Saya bertanya kenapa bisa dan atas perintah siapa mereka menjawab tidak tahu," ungkap Acep.
"Di situlah mulai saya tanya ke KPPS ternyata itu untuk di upload ke Sirekap. Karena kemarin waktu hari pemungutan suara, itu tidak bisa di upload kan," sambungnya.
Kendati begitu, Acep mengatakan hal tersebut tetap menyalahi aturan yang ada. Sebab, kata dia, ada prosedur dalam membuka kotak suara untuk direkapitulasi.
"Tapi ini menyalahi prosedural. Dilarang untuk membuka kotak suara kecuali untuk direkapitulasi, dan kedua kepentingan Bawaslu untuk mengawasi atas rekomendasi bawaslu atau rekomendasi MK (Mahkamah Konstitusi). Akhirnya dilakukan oleh PPS dan itu saya sudah tegur," jelasnya.
Lebih jauh, Acep juga menunggu sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) perihal itu. Sementara Bawaslu, kata dia, akan menindaklanjuti dugaan itu.
"Sayangnya KPU tidak melakukan peneguran apapun terhadap kejadian tersebut. Itu sudah pelanggaran makanya sikap Bawaslu itu sebuah pelanggaran tinggal bagaimana KPU menyikapinya. Langkah kami (Bawaslu) akan memproses dugaan pelanggaran tersebut," pungkasnya.
Simak juga 'Surat Suara Tertukar, 26 TPS di Palembang Bakal Pemungutan Susulan':
(ond/azh)