Bawaslu Sebut Duit Rp 7 M yang Viral di DPC PDIP Banyumas Buat Saksi

Anang Firmansyah - detikNews
Rabu, 14 Feb 2024 12:06 WIB
Video tumpukan uang diduga di kantor DPC PDIP Banyumas (dok tangkapan layar)
Jakarta -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas mengungkap asal-usul uang miliaran di DPC PDIP Banyumas. Uang tersebut disebut diperuntukkan buat para saksi di TPS.

"Bawaslu sudah konfirmasi dari pihak ketua dan bendahara menjelaskan bahwa itu uang saksi yang berasal dari caleg," kata Ketua Bawaslu Banyumas Imam Arif Setiadi, dilansir detikJateng, Rabu (14/2/2024).

Seperti diketahui, warganet dibuat heboh oleh unggahan video cerita pemilik akun Instagram @dyah***2. Unggahan berdurasi 15 detik tersebut menunjukkan sejumlah uang pecahan Rp 100 ribu yang dibungkus dalam satu plastik. Lokasi video tersebut diduga di kantor DPC PDI Perjuangan Banyumas.

Saat dimintai konfirmasi, Bendahara DPC PDIP, Sadewo Tri Lastiono, membenarkan lokasi tersebut berada di kantornya. Namun tumpukan uang tersebut untuk membayar saksi dan petugas input data.

"Itu kan memang duit saksi. Di PDIP per TPS kan ada beberapa saksi. Jumlah saksinya 2 kali jumlah TPS. Jumlah TPS nya 5 ribuan berapa. Nah, itu dua kalinya karena dua orang saksi. Itu juga bukan cuma buat saksi. Kalau PDIP kan ada petugas yang input juga," terangnya.

Uang tersebut menurutnya berasal dari iuran para caleg yang mendapatkan rekomendasi. Namun ia memastikan jumlahnya tidak sampai Rp 7 miliar.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat juga Video 'Videonya Viral Disebut Hina Prabowo, Ini Penjelasan Cornelis PDIP':






(rdp/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork