Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah menetapkan jadwal pencoblosan Pemilu 2024. Kegiatan pencoblosan atau pemungutan suara akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 14 Februari 2024.
Lalu, apakah tanggal 14 Februari 2024 libur? Jika libur, berapa hari libur Pemilu 2024? Berikut informasi selengkapnya.
Apakah Tanggal 14 Februari 2024 Libur?
Pemerintah dan KPU RI menetapkan 14 Februari 2024 sebagai libur nasional Pemilu 2024. Berikut aturan resmi soal libur Pemilu 2024 tanggal 14 Februari 2024.
1. Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2024 Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional:
- KESATU: Menetapkan hari Rabu tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Umum Tahun 2024.
- KEDUA: Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
2. Pasal 167 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Menjadi Undang-Undang:
- (3) Pemungutan suara dilaksanakan secara serentak pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.
Libur Pemilu 2024 Berapa Hari?
Pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada Rabu, 14 Februari 2024. Berdasarkan ketetapan pemerintah dan KPU RI, libur Pemilu 2024 hanya pada tanggal pemungutan suara, yaitu 14 Februari 2024.
Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang libur nasional dan cuti bersama 2024, ada 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama di tahun 2024. Berikut daftar lengkapnya.
- Daftar Hari Libur Nasional Tahun 2024
- Senin, 1 Januari 2024: Tahun Baru 2024 Masehi
- Kamis, 8 Februari 2024: Isra Mikraj Muhammad SAW
- Sabtu, 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- Senin, 11 Maret 2024: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- Jumat, 29 Maret 2024: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 31 Maret 2024: Hari Paskah
- Rabu-Kamis, 10-11 April 2024: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- Rabu, 1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional
- Kamis, 9 Mei 2024: Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 BE
- Sabtu, 1 Juni 2024: Hari Lahir Pancasila
- Senin, 17 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- Minggu, 7 Juli 2024: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
- Sabtu, 17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Senin, 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 25 Desember 2024: Hari Raya Natal.
- Daftar Cuti Bersama Tahun 2024
- Jumat, 9 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
- Selasa, 12 Maret 2024: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
- Senin, Selasa Jumat dan Senin (8, 9, 12, 15 April 2024): Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah
- Jumat, 10 Mei 2024: Kenaikan Yesus Kristus
- Jumat, 24 Mei 2024: Hari Raya Waisak
- Selasa, 18 Juni 2024: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah
- Kamis, 26 Desember 2024: Hari Raya Natal.
(kny/imk)