Ditanya soal Syekh Kholil Belum Pahlawan Nasional, Ini Kata Mahfud

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Kamis, 08 Feb 2024 10:44 WIB
Foto: Mahfud Md saat acara Tabrak Prof di Jakarta (dok. istimewa)
Jakarta -

Cawapres nomor urut 3, Mahfud Md menjelaskan alasan Syaikhona Kholil atau Mbah Kholil belum ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Dia mengatakan pembahasan Syaikhona Kholil sebagai pahlawan nasional sudah pernah dibahas namun pada akhirnya diputuskan oleh presiden.

"Syaikhona Cholil menjadi pahlawan, saudara penentuan pahlawan nasional itu pada akhirnya diputuskan oleh Presiden lewat kantor Menko Polhukam, lewat Menteri Sosial, lalu lewat daerah yang mengusulkan," kata Mahfud dalam acara Tabrak Prof di Pos Bloc Jakarta, Rabu (7/2/2024) malam.

Mahfud menuturkan pemberian gelar pahlawan nasional diberikan berdasarkan kebutuhan daerah. Mahfud mengatakan pada saat nama Syaikhona Kholil dibahas, sudah banyak nama dari Jawa Timur yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional.

"Syaikhona Kholil sudah pernah kami bahas tapi Jawa Timur, pada waktu itu Jawa Timur jumlahnya sudah banyak pahlawannya, sementara Kalimantan Utara (Kaltara) belum ada, Nusa Tenggara Timur (NTT) belum ada," ujarnya.

Mantan Menko Polhukam ini menyampaikan, pemerataan itu penting dilakukan. Untuk itu, kata Mahfud, tokoh-tokoh dari daerah lain dimajukan terlebih dahulu.

"Jadi, kita ratakan dulu agar pahlawan Indonesia itu datang dari semua provinsi, pada saatnya nanti terus akan digilir tentu dengan syarat-syarat tertentu," kata Mahfud.

Penjelasan ini diberikan Mahfud atas pertanyaan seorang santri, Khoirul Ulun dari UIN Jakarta, di Tabrak Prof! Jakarta. Ulun menanyakan perihal Syaikhona Kholil yang belum ditetapkan sebagai pahlawan nasional.

Pada kesempatan itu, Mahfud turut menyampaikan komitmen Ganjar-Mahfud kepada guru-guru honorer atau guru-guru ngaji. Mahfud menyampaikan, saat ini sudah ada kebijakan guru-guru swasta jadi pegawai negeri.

Tapi, ia berpendapat, ada kekeliruan karena setelah dijadikan pegawai negeri guru-guru swasta itu malah ditarik dan ditempatkan di lembaga pendidikan negeri. Ini membuat lembaga pendidikan swasta kelimpungan.

Mahfud menegaskan, sudah menjadi program Ganjar-Mahfud untuk menggaji guru-guru swasta atau guru-guru honorer. Bahkan, guru-guru ngaji atau sejenisnya dari semua agama secara rutin digaji dengan jam-jam tertentu.

"Nanti akan ditentukan honorariumnya, akan ditentukan gajinya. Bahkan, bisa juga jadi ASN, bisa juga jadi tenaga PPPK dan tidak perlu ditarik dari institusi swastanya agar institusi swastanya tetap maju membantu negara ini," imbuhnya.




(dek/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork