Bendera Parpol Bikin Celaka, KPU DKI Tegaskan Larangan Pemasangan di Flyover

Bendera Parpol Bikin Celaka, KPU DKI Tegaskan Larangan Pemasangan di Flyover

Isal Mawardi - detikNews
Kamis, 18 Jan 2024 07:12 WIB
Flyover Senayan tampak dipenuhi ratusan bendera partai jelang pemilu yang tinggal menghitung hari. Berikut foto-foto penampakannya.
Ilustrasi. Bendera parpol di flyover (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Kakek dan nenek pasangan suami-istri (pasutri) mengalami kecelakaan di flyover Kuningan, Jakarta Selatan, gegara bendera partai politik (parpol) yang roboh. KPU DKI akan komunikasi dengan Bawaslu.

"Untuk hal ini kami coba komunikasikan ke Pemprov dan Bawaslu," ujar Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta, Astri Megatari, kepada wartawan, Rabu (17/1/2024).

Astri menegaskan flyover adalah salah satu tempat yang dilarang dipasang bendera parpol. Hal ini sesuai dengan Keputusan KPU DKI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena flyover memang merupakan tempat yang dilarang untuk memasang APK (alat peraga kampanye), sesuai dengan Keputusan KPU DKI nomor 363 tahun 2023," kata Astri.

Astri menuturkan terkait temuan-temuan pemasangan alat peraga kampanye dan sanksinya adalah kewenangan dari Bawaslu.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, pasutri lansia mengalami kecelakaan di Flyover Kuningan. Keduanya kecelakaan akibat bendera parpol di flyover. Dalam rekaman video yang beredar, kakek dan nenek itu terlihat terluka. Beberapa pengendara ojek online (ojol) membantunya.

Terlihat di lokasi kejadian sejumlah bendera parpol terpasang berjejer di sepanjang pagar pembatas flyover. Bendera-bendera dengan tiang bambu itu diikat pada pagar pembatas flyover.

Penjelasan Polisi

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero menurunkan personel untuk mengecek kejadian tersebut. Personel Polsek Mampang juga telah mengecek korban ke rumah sakit.

"Anggota polsek sudah cek TKP dan cek korban di RSUD Mampang Prapatan," kata David kepada detikcom, Rabu (17/1).

"Korbannya suami istri," imbuh David.

Dari hasil pengecekan di lokasi, David mengatakan pihaknya menemukan adanya belasan bendera parpol yang posisinya membahayakan.

"Anggota Polsek Mampang yang di TKP melaporkan memang ada 12 bendera yang posisi tiangnya roboh dan membahayakan pengguna jalan,"jelasnya.

Lihat Video: Kata Ketua KPU soal Bendera Parpol Sebabkan Kakek-Nenek Celaka

[Gambas:Video 20detik]



(isa/haf)



Hide Ads