Bendera partai politik yang dipasang di stick cone atau tidak pembatas jalur sepeda di jalanan di Ibu Kota Jakarta ramai disorot. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan berbicara dengan Bawaslu terkait tindak lanjut hal ini.
Dirangkum detikcom, Senin (15/1/2024), video bendera parpol yang dipasang di stick cone itu ramai menjadi perbincangan di media sosial. Dalam video tersebut, tampak jejeran bendera parpol dipasang dengan tiang kayu. Kemudian kayu itu dikaitkan dengan stick cone menggunakan plastik.
Bendera itu berasal dari beragam parpol. Beberapa bendera tampak berjatuhan akibat tertiup angin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kondisi jalur sepeda pun tertutup karena keberadaan bendera parpol. Tak hanya di jalur sepeda, bendera juga memenuhi flyover sekitar.
Salah satu titik yang dipasang bendera parpol itu ada di stick cone jalur sepeda di flyover Rasuna Said, Jakarta Selatan. Bawaslu DKI menyatakan pemasangan bendera partai di stick cone itu termasuk melanggar aturan.
Kata Bawaslu DKI
Dimintai konfirmasi terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo menilai pemasangan bendera pada stick cone itu termasuk melanggar aturan. Dia mengatakan Satpol PP diperbolehkan mencopot paksa bendera tersebut.
"Diperbolehkan (dicopot paksa) karena Satpol PP memiliki kewenangan juga sebagai penegak peraturan daerah," kata Benny saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/1).
Benny menyebut partai politik (parpol) juga diminta menertibkan sendiri APK masing-masing parpol. Hal itu tertuang dalam peraturan Bawaslu.
"Terkait alat peraga kampanye di jalur sepeda, berdasarkan Pasal 25 Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pengawasan Kampanye Pemilu," ujarnya.
Benny mengatakan parpol semestinya memberikan pendidikan politik yang benar. Oleh karena itu, pihaknya mengimbau parpol untuk patuh, tidak memasang alat peraga kampanye di zona terlarang.
"Apalagi sudah ada korban kejatuhan alat peraga kampanye di jalan raya. Kampanye semestinya mencerahkan, bukan justru membahayakan pengguna jalan," jelas dia.
Simak juga Video 'Warna Warni Spanduk Partai-Caleg Penuhi Jalanan Ibu Kota':