Bawaslu Telusuri Dugaan Guru Jadi Timses Capres di Kabupaten Serang

Bawaslu Telusuri Dugaan Guru Jadi Timses Capres di Kabupaten Serang

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 10 Jan 2024 13:49 WIB
Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal
Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal (Bahtiar Rivai/detikcom)
Serang -

Bawaslu Banten menelusuri informasi sejumlah guru di Kabupaten Serang yang menjadi tim sukses dan koordinator desa untuk salah satu pasangan calon presiden. Bawaslu Banten telah meminta Bawaslu Kabupaten Serang melakukan penelusuran tersebut.

"Kita lagi coba koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Serang ya, informasi baru didapat langsung ditindaklanjuti, langsung koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Serang untuk melakukan penelusuran," kata Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal kepada wartawan di Serang, Rabu (10/1/2024).

Bawaslu mengaku belum mendapat laporan terkait dugaan itu. Namun dia melakukan penelusuran atau menjemput bola dari laporan di media.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporan secara resmi belum ada, kami hanya mengetahui informasi awal dari media. Nah, oleh karenanya, kita berangkat dari situ," jelasnya.

Menurut Ali, guru baik yang berstatus ASN atau honorer terikat pada aturan netralitas selama Pemilu 2024. Dia meminta guru tetap harus bersikap netral.

ADVERTISEMENT

"Honorer menggunakan dana apa selama ini APBD atau APBN, ya disamakan menjadi dia harus netral apalagi dia menggunakan baju yang sama dengan PNS pada umumnya jadi tetap dia terikat pada netralitas," jelasnya.

Ali menambahkan selama masa kampanye ini, paling banyak dugaan pelanggaran netralitas dilakukan ASN dan kepala desa. Pelanggaran baru ditemukan di Pandeglang bahkan sudah ada yang diputuskan oleh Komisi ASN. Pelanggaran lain terbanyak adalah pemasangan alat peraga kampanye di lokasi-lokasi dilarang.

"Pidana pemilu belum ada sampai saat ini, kemudian etik juga belum ada, jadi masih baru ada terkait netralitas. Ada di Pandeglang itu sudah kami rekomendasikan ke komisi ASN ada dua," jelasnya.

(bri/eva)



Hide Ads