Menko Polhukam yang juga cawapres nomor urut 3, Mahfud Md, mengatakan dirinya membuka pintu pengaduan terhadap pelanggaran Pemilu usai viral soal WNI di Kuala Lumpur, Malaysia, tidak termuat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024. Wakil Ketua TKN Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Erwin Aksa, heran mengapa hal itu harus diadukan ke Mahfud yang merupakan pasangan calon.
"Kenapa harus jauh-jauh mengadu ke paslon, ada Bawaslu," kata Erwin kepada wartawan, Kamis (4/1/2024).
Erwin mengatakan pihaknya percaya dengan independensi KPU dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, Mahfud sebagai Menko Polhukam seharusnya memperbaiki transparansi dalam mengelola layanan publik, bukan Pemilu.
"Kami percaya KPU lebih profesional dan transparan. Hal yang masih perlu diperbaiki tranparansi dalam mengelola layanan publik. Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam harusnya punya keberhasilan dalam menekan indeks korupsi, tetapi indeks kita masih tinggi," katanya.
Ia mengatakan masyarakat Indonesia sudah melek teknologi di Pemilu 2024 ini. Ia menyebut pelanggaran Pemilu bisa diviralkan oleh publik lewat kamera ponsel masing-masing.
"Pemilu serentak dan hampir setiap orang punya smartphone, publik mengawasi pemilu ini dengan handphonenya," tutur Erwin Aksa.
Mahfud Hendak Buka Posko Pengaduan
Sebelumnya diberitakan, viral video di media sosial dinarasikan WNi di Kuala Lumpur, Malaysia, mengaku tidak termuat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024. Menko Polhukam Mahfud Md mengaku akan mendalami dan membuat posko pengaduan terkait hal tersebut.
"Belum, saya baru mendengar juga. Tapi nanti kita dalami," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Rabu (3/12).
Mahfud menyampaikan Kemenko Polhukam juga membuka kroscek terhadap aduan terkait dugaan kecurangan pemilu. Nantinya aduan yang sudah disampaikan ke KPU dan Bawaslu akan di kroscek Kemenko Polhukam untuk diketahui apakah sudah berjalan atau tidak.
"Sebagai Menko Polhukam, saya di sini membuka pintu terhadap pengaduan-pengaduan. Saya di sini punya satgas juga yang itu menampung pengaduan-pengaduan. Saya tahu pengaduan itu arahnya ke Bawaslu, ke Polri, dan ke KPU tentu saja. Nanti krosceknya bisa di sini apakah laporan-laporan itu jalan atau tidak, kita akan kontrol di sini, di kantor Menkopolhukam Jalan Merdeka Barat 15 ini," imbuh Mahfud.
Simak juga 'Mahfud soal Simulasi Surat Suara Cuma 2 Paslon: Sudah Saya Komplain':
(dwr/zap)