PKB Menolak
Kemudian, Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan fraksinya menolak Pasal 10 RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang mengatur gubernur dan wakil gubernur Jakarta ditunjuk oleh presiden. Cucun mengatakan akan ada dinamika pembahasan RUU DKJ, terutama pasal mengatur gubernur dan wakil gubernur.
"Tidak berubah sikap, tetap saja. Jadi, pembahasannya harus jalan, karena ini berarti implikasi dari pada UU IKN. Tapi nanti di pembahasan kita, menolak kalau gubernur ditunjuk langsung yang sesuai dengan draf yang diinisiasi oleh DPR," kata Cucun kepada wartawan, Rabu (6/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sahroni NasDem Sedih Tak Bisa Nyagub
Penolakan serupa juga datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dia merespons keras soal aturan gubernur Jakarta ditunjuk oleh presiden sebagaimana diatur Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kekhususan Jakarta (DKJ).
"Ha-ha-ha... rusak negara lama-lama. Hancur sudah Indonesia. Lama-lama semua ditunjuk tidak ada lagi pilkada dan lain-lain. Parah banget," tulis Sahroni dalam unggahan akun Instagram resminya seperti dilihat, Rabu (6/12).
Dia pun mengaku berniat maju kontestasi Pilgub Jakarta. Namun, dia sedih niat itu urung jika aturan soal pemilihan gubernur Jakarta sebagaimana dalam RUU DKJ nantinya betul-betul disahkan.
"Saya mau maju cagub DKI jadi nggak bisa nih gara-gara aturan khusus. Sedih jadinya saya," kata Sahroni.
Tak cuma Sahroni, Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, juga berpandangan sama. Dia menilai aturan itu merenggut hak rakyat.
"Kami tegas menolak RUU DKJ ini, karena ini merenggut hak rakyat untuk memilih pada pilkada langsung," kata Wibi Andrino.
PKS Ibaratkan Bak Kembali ke Orba
Kemudian, Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli menolak rencana Gubernur Daerah Khusus Jakarta ditunjuk presiden sebagaimana tertera dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Dia mengatakan hal itu akan membuat Jakarta seperti kembali ke era Orde Baru (Orba).
"Itu kan kalau Jakarta kembali penunjukan (Gubernur), itu kembali ke Orde Baru. Jadi sudah tak ada semangat desentralisasi," kata Taufik kepada wartawan, Rabu (6/12).
"Jadi tentu saja, saya berpendapat seharusnya teman-teman kita di DPR menolaklah, atau mengubah itu. Kan ini masih rancangan. Mengembalikan ke fungsi yang semula. Karena ini masalah mematikan demokrasi di Jakarta nih kalau seperti itu," sambungnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.