Bawaslu DKI Keluhkan Fasilitas Kantor: Ruang Gakkumdu Tidak Ada

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Senin, 04 Des 2023 18:45 WIB
Foto: Rapat kerja bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta. (Brigitta/detikcom)
Jakarta -

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta Munandar Nugraha mengeluhkan fasilitas kantor di tingkat kota yang disebutnya kurang memadai. Dia mengatakan Kantor Bawaslu di tingkat kota belum memiliki ruang Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Kendala cuma (fasilitas) kantor, selain di Jakarta Timur," kata Munandar kepada Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiono, Senin (4/12/2023).

Munandar mengemukakan salah satu yang dibutuhkan di kantor Bawaslu tingkat kota, yakni ruang Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

"Kalau yang di Jakarta Timur, sudah. Sisanya masih terhambat karena kami masih butuh ruang Gakkumdu itu tidak ada," kata Munandar.

Selain ruang Gakkumdu, Bawaslu tingkat wilayah DKI Jakarta disebut juga tidak memiliki ruang sidang. Munandar mengatakan, Bawaslu di tingkat kota selama ini memanfaatkan ruang lain, sehingga menjadi multifungsi.

"Jadi multifungsi. Misalnya, ruang Gakkumdu tapi kami buat rapat dengan panwas dan sebagainya," tuturnya.

Dia mengaku selama ini hanya mendapat anggaran dari APBN sebesar Rp 5 juta per bulan untuk menyewa tempat.

"Anggaran yang didapat dari APBN cuma Rp 5 juta untuk sewa. Itu untuk satu bulan," ujarnya.

"Sewa ruang Gakkumdu untuk tingkat kota itu ada anggaran untuk sewa ruang Gakkumdu. Cuma memang selama ini kami tidak pernah bisa serap karena angkanya segitu tidak dapat (sewa gedung) di Jakarta," lanjutnya.

Ditemui seusai rapat, Munandar mengatakan akan bersurat kepada DPRD DKI agar dapat ditindaklanjuti.

"Nanti kemungkinan kami akan bersurat lagi ke DPRD. Tadi beliau (Mujiyono) minta agar bersurat agar ditindaklanjuti," ucapnya.




(bel/idn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork