KPU Ungkap Ada 9 Gugatan di Pengadilan soal Pencalonan Gibran jadi Cawapres

KPU Ungkap Ada 9 Gugatan di Pengadilan soal Pencalonan Gibran jadi Cawapres

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 29 Nov 2023 13:08 WIB
Anggota KPU RI Muhammad Afifuddin
Foto: dok. istimewa
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tengah menghadapi sejumlah gugatan, termasuk soal pencalonan cawapres nomor urut 3, Gibran Rakabuming Raka. KPU menyebut ada sembilan gugatan.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan total ada sembilan gugatan ke pengadilan negeri. Afif menyebut beberapa perkara masih dalam proses pemeriksaan dan dua perkara lainnya dinyatakan tidak dapat diterima.

"Jadi beberapa perkara terkait pencalonan presiden dan wakil presiden, dalam hal ini pencalonan Saudara Gibran Rakabuming Raka terkait putusan MK waktu itu sudah ada yang disidangkan dan sudah ada gugatan yang dinyatakan tidak diterima," kata Afif kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sembilan gugatan itu diajukan ke PN Jakarta Pusat, PN Surakarta dan PTUN Jakarta. Berikut rinciannya:

1. Perkara Nomor 715, di PN Jakarta Pusat dalam proses pemeriksaan
2. Perkara Nomor 717, di PN Jakarta Pusat dalam proses pemeriksaan
3. Perkara Nomor 722, di PN Jakarta Pusat dalam proses pemeriksaan
4. Perkara Nomor 730, di PN Jakarta Pusat tidak dapat diterima
5. Perkara Nomor 752, di PN Jakarta Pusat dalam proses pemeriksaan
6. Perkara Nomor 283, di PN Surakarta dalam proses pemeriksaan dan segera disidang
7. Perkara Nomor 578, di PTUN Jakarta dalam proses pemeriksaan
8. Perkara Nomor 594, di PTUN Jakarta gugatan tidak diterima
9. Perkara Nomor 601, di PTUN Jakarta dalam proses pemeriksaan

ADVERTISEMENT

Simak juga Video: Otto Hasibuan Gabung TKN Prabowo-Gibran



(amw/azh)



Hide Ads