Gus Hans soal Putusan MK: Kesempatan untuk Anak Muda Kurangi Kejengahan Politik

Gus Hans soal Putusan MK: Kesempatan untuk Anak Muda Kurangi Kejengahan Politik

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 18 Okt 2023 21:43 WIB
Pengasuh Pondok Pesantren Queen Al Azhar Darul Ulum Jombang, Zahrul Azhar (Gus Hans).
Foto: Pengasuh Pondok Pesantren Queen Al Azhar Darul Ulum Jombang, Zahrul Azhar (Gus Hans). (dok. istimewa)
Jakarta -

Pengasuh Pondok Pesantren Queen Al Azhar Darul Ulum Jombang, Zahrul Azhar (Gus Hans), menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal capres dan cawapres yang usianya belum 40 tahun boleh maju asal punya pengalaman memimpin daerah. Gus Hans menyebut partisipasi anak muda dalam pemilu mengurangi risiko politics fatigue atau kejengahan terhadap politik.

"Menurut saya keputusan MK ini memberikan optimisme kepada para politisi muda, terutama mereka yang sedang mendapatkan amanah menjadi kepala daerah, baik itu gubernur ataupun walikota bupati di daerahnya, untuk bisa melakukan yang terbaik kepada masyarakat," kata Gus Hans dalam keterangan tertulis, Rabu (18/10/2023).

Gus Hans menuturkan kebaikan yang dilakukan pemimpin muda di tingkat wilayah atau lokal akan direspons positif. Ketika hal itu terjadi, maka usia tak jadi batasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga dengan kebaikan yang dilakukan, bisa mendapatkan respon dari nasional tanpa ada batasan usia. MK sudah melakukan sesuatu yang bijak karena ukuran dewasa itu bukan pada usia, karena usia hanyalah angka, tetapi lebih kepada kedewasaan dan pengalaman," ucap Gus Hans.

Menurut Gus Hans, putusan MK bukan diperuntukan orang per orang, tapi untuk kepentingan negara. Gus Hans lalu memberi contoh Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Dardak.

ADVERTISEMENT

"Keputusan MK ini bukan ditujukan pada orang per orang ya, tapi memberikan kesempatan kepada siapa saja yang berusia masih muda, dan memiliki prestasi yang baik contoh. Misalnya Mas Emil Dardak, dengan keputusan MK ini, bisa berpeluang dalam posisi yang lebih tinggi di skala nasional tanpa ada batasan usia, karena memang kerjanya baik," terang Gus Hans.

Gus Hans juga menanggapi isu putusan batas usia capres/cawapres terkait anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka. Gus Hans menjelaskan penilaiannya terhadap Wali Kota Solo tersebut.

"Kembali lagi kalau misalnya dengan Mas Gibran, kita sudah tahu langkah dan kiprah Mas Gibran di Solo ini. Kan saya melihat tidak pansos ya, tidak sedikit-sedikit pamer penghargaan dan sebagainya. Tapi media sosialnya Mas Gibran ini lebih ke arah digunakan untuk komunikasi dua arah dengan warganya, agar bisa melakukan fast response kepada masyarakat ," jelas Gus Hans.

"Model kepemimpinan seperti inilah yang sebenarnya diharapkan oleh milenial dan juga para generasi Z untuk bisa mewarnai bangsa ini, dan Mas Gibran memenuhi kriteria itu," lanjut Gus Hans.

Dia lalu mengatakan sebagian publik menilai politik negatif. Contohnya, kata Gus Hans, di media sosial bertebaran informasi miring perihal politisi.

"Saya kok optimis ya dengan pemberian kesempatan yang berusia muda dan memiliki pengalaman riil ini, yang telah dicontohkan oleh masih Gibran bisa mengurangi potensi resiko terjadinya politics fatigue (kejengahan terhadap politik) atau kelelahan di dalam berpolitik yang berpotensi dirasakan oleh anak anak muda yg selama ini," terang dia.

"Belum kenal dengan politik, tapi setiap hari FYP informasi negatif tentang ulah para politisi atau politik yang bagi mereka itu terkesan annoying," lanjut Gus Hans.

Terakhir, Gus Hans bicara soal bonus demografi. Dia lalu menegaskan keputusan MK berkeadlian.

"Bonus demografi yang dimiliki oleh Indonesia dengan menggelembungnya di area usia produktif antara 30 sampai 40 tahun ini menurut saya keputusan MK ini sudah sangat proporsional dan menunjukkan keadilan untuk memberikan berikan kesempatan kepada generasi mudah untuk aktif membangun negeri ini," pungkas Gus Hans.

(aud/fjp)



Hide Ads