Komisi II DPR akan menggelar rapat bersama Kemendagri dan KPU RI membahas RPKPU pendaftaran capres dan cawapres dipercepat. Rapat itu rencananya digelar hari ini di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta.
"Ya (rapat membahas RPKPU pendaftaran capres dan cawapres) jam 15.30 WIB, menindaklanjuti hasil konsinyering tadi malam sampai jam 00.00 WIB," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang kepada wartawan, Rabu (20/9/2023).
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik juga sebelumnya menyampaikan hal serupa. Dia mengatakan pihaknya akan menyambangi DPR untuk rapat konsultasi tersebut sore ini.
"Insyaallah Rabu sore jam 15.30 WIB akan diselenggarakan rapat konsultasi dengan DPR dan Pemerintah di DPR untuk membahas RPKPU pendaftaran peserta Pilpres," kata Idham kepada wartawan, Selasa (19/9).
Idham menyebut rapat itu membahas terkait rencana pendaftaran capres-cawapres. Diketahui, pendaftaran capres-cawapres dimajukan pada 10-16 Oktober 2023.
"Apa yang diujipublikan oleh KPU pada 4 September 2023 masih belum berubah dimana 10-16 Oktober 2023 adalah rancangan jadwal pendaftaran calon peserta Pilpres," jelasnya.
Idham menyebut usai rapat konsultasi, KPU akan melakukan proses legal drafting. Kemudian, dilakukan rapat harmonisasi dan PKPU tersebut baru akan disahkan.
"Pasca rapat konsultasi dengan DPR dan pemerintah selaku pembentuk undang-undang, KPU melanjutkan proses legal drafting dengan mengikuti rapat harmonisasi peraturan perundang-undangan yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM," tuturnya.
"Pasca rapat harmonisasi tersebut, rancangan PKPU pendaftaran peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden baru diundangkan," imbuh dia.
Simak juga 'PPP soal Pendaftaran Capres-Cawapres Dimajukan: Kami Sangat Setuju':
(fca/maa)