Bahas Isu Penghapusan Hukuman Mati
Megawati dan Gloria membahas isu penghapusan hukuman mati. Mega menyebut, Gloria pernah hadir dalam kapasitasnya di International Commission Against Death Penalty (ICDP) yang berniat menghapus aturan tentang hukuman mati.
Mengenai isu tersebut, Megawati mengaku menyampaikan bahwa Indonesia dengan Pancasila sangat menghargai hak hidup manusia. Sehingga Pancasila juga terbuka dengan ide-ide yang menjunjung tinggi hak hidup tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, menurutnya harus dipahami bahwa di lapangan atau dalam kondisi nyata, ada beberapa tindak kejahatan yang sangat bertentangan dengan hak asasi manusia yang perlu dipertimbangkan.
"Tetapi di lapangan hal itu masih perlu dipertimbangkan, karena ada kasus seperti narkotika lalu human trafficking, belum juga yang sekarang banyak terjadi masalah sosial, umpama bapak membunuh istri dan anak. Menurut saya, kasus-kasus tersebut perlu pertimbangan yang lebih kepada lapangan," urai Megawati.
Yang dimaksud Megawati tentunya adalah kejahatan pada kemanusiaan atau kejahatan luar biasa. Menurut Megawati, aturan perundang-undangan di sebuah negara menyangkut kejahatan luar biasa itu harus juga dipertimbangkan terkait usulan penghapusan hukuman mati.
"Iya, di lapangan (harus dipertimbangkan). Karena berbeda dalam perundang-undangan," tuturnya.
(eva/imk)