Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia merespons gugatan usia capres atau cawapres yang masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Doli berharap setiap perubahan yang berkaitan dengan Undang-Undang didiskusikan juga dengan DPR dan pemerintah.
"Saya termasuk dari dulu kalau yang berkaitan soal undang-undang yang penting, undang-undang yang berimplikasi pada kehidupan politik, kehidupan berbangsa dan bernegara, berkaitan dengan sistem gitu ya selalu, pribadi ini ya, saya berkeinginan kalaupun ada perubahan itu dalam revisi UU yang dibahas oleh pembuat UU, DPR bersama dengan pemerintah gitu," kata Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2023).
Ia mengatakan terkait batas usia capres atau cawapres itu lebih baik dibahas oleh pembuat Undang-Undang. Meski demikian, ia sepakat adanya peremajaan capres dan cawapres mendatang.
"Kalau saya secara pribadi memang harus lebih baik dibahas oleh pembuat undang-undang. Walaupun saya juga setuju terjadi peremajaan pencalonan karena Indonesia ini termasuk yang mengalami bonus demografi, puncaknya tahun 2030. Artinya makin banyak sebetulnya pemilih muda, pemilih pemula di dalam konteks Pemilu," katanya.
Waketum Partai Golkar ini juga mengatakan setuju ada penurunan batas usia capres dan cawapres lantaran lebih relevan dengan bonus demografi Indonesia yang akan datang. Ia juga mengungkit peremajaan calon pemimpin yang sudah dilakukan oleh beberapa negara maju.
"Tentu tokoh-tokoh yang muncul termasuk siapa yang jadi anggota DPR, siapa yang jadi presiden, ya harusnya kan lebih dekat dengan kultur mereka, dengan lingkungan mereka," tutur Doli.
"Jadi saya sih dalam konteks itu setuju tapi sebaiknya kalau dalam perbaikan undang-undang yang berkaitan dalam sistem itu diserahkan kepada pembuat undang-undang, DPR dan pemerintah," imbuhnya.
Ketua MK Bicara Pemimpin Muda
Anwar Usman sebelumnya menyinggung pemimpin muda soal gugatan usia capres/cawapres. Anwar Usman pun mencontohkan Nabi Muhammad SAW dalam persoalan itu.
"Saya sekali lagi, tidak bermaksud, karena belum putus ya. Insya Allah, pemeriksaan selesai, tinggal nunggu putusan," kata Anwar Usman dalam kuliah umum di kampus di Semarang yang ditayangkan di YouTube, Senin (11/9). Anwar menjawab pertanyaan mahasiswa soal gugatan usia capres-cawapres yang sedang berlangsung di MK.
Anwar Usman lalu mencontohkan kasus Nabi Muhammad SAW.
"Saya sudah katakan sebagian contoh tadi, bagaimana Nabi Muhammad, mengangkat seorang panglima perang, umurnya belasan tahun. Muhammad Alfatih yang melawan kekuasaan Bizantium, mendobrak Konstantinopel, sekarang menjadi Istanbul, usianya berapa? 17 tahun," ujar Anwar Usman yang berlatar belakang hakim pengadilan agama itu.
"Saya tidak menyinggung apapun putusan. Jangan dikaitkan dulu," sambung Anwar Usman.
(dwr/maa)