Dibeberkan 15 Nama Eks Napi Korupsi Hendak Jadi Senat-Dewan

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 27 Agu 2023 08:23 WIB
Ilustrasi (Foto: Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan 15 nama eks narapidana kasus korupsi yang hendak menjadi calon anggota DPR RI dan DPD RI. ICW mendorong KPU untuk mengumumkan nama-nama itu.

"Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia harus segera umumkan status mantan terpidana korupsi dalam daftar calon sementara bakal calon legislatif," kata ICW dalam siaran persnya, Jumat (25/8/2023).

ICW menilai KPU masih memberi karpet merah pada mantan terpidana korupsi. Seharusnya, KPU mengumumkan status hukum para calon wakil rakyat tersebut.

"Jika pada akhirnya pada mantan terpidana korupsi tersebut lolos dan ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT), tentu probabilitas masyarakat memilih calon yang bersih dan berintegritas akan semakin kecil. Padahal hasil survei jajak pendapat yang dipublikasikan oleh Litbang Kompas menunjukkan bahwa sebanyak 90.9% responden tidak setuju mantan napi korupsi maju sebagai caleg dalam Pemilu," kata ICW.

ICW mengatakan pada Pemilu 2019, KPU mengumumkan daftar nama caleg yang berstatus sebagai mantan terpidana korupsi. ICW mendesak KPU segera mengumumkan status hukum para calon wakil rakyat itu.

"Berbeda dengan kondisi di Pemilu 2019, KPU RI pada saat itu justru sangat progresif karena mengumumkan daftar nama caleg yang berstatus sebagai mantan terpidana korupsi. Artinya langkah KPU RI saat ini jelas sebuah langkah mundur, tidak memiliki komitmen antikorupsi dan semakin menunjukkan tidak adanya itikad baik untuk menegakkan prinsip pelaksanaan pemilu yang terbuka dan akuntabel sebagaimana disinggung dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," kata ICW.

Pada rilisnya Jumat (25/8), ICW melampirkan 12 nama bacaleg yang merupakan mantan napi korupsi itu. Rilis terbaru pada Sabtu (16/8), ICW membeberkan 3 nama lagi.

"Pasca melansir nama-nama bakal calon anggota legislatif dengan latar belakang status hukum sebagai mantan narapidana korupsi, Indonesia Corruption Watch mendapatkan masukan dari berbagai masyarakat. Setelah dicek kembali, ada tiga orang lagi mantan terpidana korupsi yang sedang mencalonkan diri, baik sebagai anggota DPR RI maupun DPD RI," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Sabtu (26/8).

"Per hari ini, Sabtu, 26 Agustus 2023, pukul 12.00 WIB, total mantan terpidana korupsi yang menjadi bacaleg berjumlah 15 orang," jelas Kurnia.

Simak nama-nama eks napi korupsi maju caleg yang dibeberkan ICW pada halaman berikut.

Saksikan juga 'KPU Tetapkan 9.925 Bacaleg DPR RI Masuk Daftar Calon Sementara':







(lir/fas)

Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler