Plt Ketua Umum PPP Mardiono berbicara mengenai pengusulan Saiful Rahmat Dasuki menjadi Wakil Menteri Agama (Wamenag) dan Djan Faridz menjadi Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Mardiono mengatakan keputusan akhir tetap di Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Yang pertama tentang kewenangan dalam melakukan pergantian di kabinet itu adalah menjadi hak prerogatif Pak Presiden. Nah yang kemudian Presiden tentu memiliki instrumen dalam rangka untuk menentukan orang-orang yang nanti akan ditempatkan yang memenuhi pada kriteria kelayakan yang sesuai dengan jabatan-jabatannya itu," kata Mardiono di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (17/7/2023).
Mardiono mengatakan dirinya merupakan pimpinan partai politik dan utusan presiden. Dia merasa berkewajiban untuk membantu Jokowi dalam mengharmonisasi pemerintahan.
"Nah yang tadi ditanyakan bahwa kenapa nama orang itu ya tentu Bapak Presiden sudah melakukan penelaahan atas yang dibutuhkan pada tempat-tempat jabatan yang nanti akan melaksanakan tugas-tugasnya," ujar Mardiono.
Mardiono mengatakan dua nama yang diusulkan memang merupakan kader PPP. Namun tentu, kata Mardiono, keputusan penentuan anggota kabinet menjadi kewenangan Jokowi.
"Ya karena dua-duanya itu beliau kader PPP dan tentu PPP memiliki kader banyak ya tentu kewenangan terakhir ada pada Bapak Presiden karena itu memang hak prerogatif Bapak Presiden," ujar Mardiono.
Mardiono juga menepis istilah pencopotan terkait pergantian Wamenag. Dia mengatakan pergantian jabatan merupakan hal wajar.
"Oh nggak ada copot mencopot ya jadi kalau dalam jabatan kemudian rolling apa itu sudah menjadi keniscayaan, ya dalam kehidupan ini semua memang nggak ada yang abadi, ya saya sendiri juga mengalami itu," ujar Mardiono.
"Kalau saya dulu saya diberi tugas amanah oleh negara, Presiden Joko Widodo memberikan tugas kepada saya menjadi Anggota Dewan Pertimbangan Presiden bidang Kesra karena UU tidak memperkenankan hal itu ya saya kemudian saya mundur mengundurkan diri dan saya diberikan jabatan lain yang masih diizinkan oleh UU," sambung dia.
Seperti diketahui, Saiful Dasuki dilantik menjadi Wamenag dan Djan Faridz dilantik menjadi Anggota Wantimpres pada Senin (17/7) pagi. Saiful mengisi jabatan yang sebelumnya diisi oleh Zainut Tauhid Saadi.
Lihat Video: Jokowi Kocok Ulang Kabinet, Ini Daftar Menteri dan Wamen yang Bakal Dilantik
(knv/rfs)