KPU menutup penyerahan berkas perbaikan bakal calon legislatif (bacaleg) partai hari ini. KPU meminta partai politik segera menyerahkan kembali perbaikan berkas bacaleg sebelum pukul 23.59 WIB.
"Ya hari ini kami menerima perbaikan administrasi tersebut sampai dengan jam 23.59 WIB," kata Komisioner KPU Idham Holik kepada wartawan, Minggu (9/7/2023).
Dari total 10.323 bacaleg yang terdaftar, kata Idham, hanya 10,19 persen yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi. Sisanya, masing-masing parpol harus memperbaiki kembali berkas tersebut.
"Dari 10.323 itu hanya 10, 19 persen, artinya perbaikan dokumen administrasi itu sebanyak 88,81 persen yang harus diperbaiki oleh parpol peserta pemilu," imbuhnya.
Berikut, rekap sementara parpol yang sudah mengajukan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPR per Minggu (9/7/2023) pukul 17.00 WIB:
1. Partai NasDem
2. Partai Keadilan Sejahtera
3. Partai PAN
4. Partai Buruh
5. Partai Perindo
6. Partai Ummat
7. Partai Gelora
Simak juga Video 'Pemilih di Bawah 17 Tahun Bisa Nyoblos, Asal...':
(fca/fca)