Lembaga survei LSI Denny JA merilis survei jika Anies Baswedan gagal menjadi capres di Pemilu 2024. Menurut LSI Denny JA, jika Anies gagal nyapres, maka diperkirakan akan kembali maju di Pilgub DKI Jakarta.
Peneliti LSI Denny JA Ade Mulyana mengatakan hal ini diambil berdasarkan hasil analisa kualitatif. Ade menyebut dengan pengalaman yang dimiliki Anies diperkirakan akan kembali bertarung di Pilkada Gubernur DKI Jakarta jika gagal mendapat tiket capres.
"Jika Anies gagal mendapat tiket capres kemungkinan besar Anies akan bertarung kembali di Pilkada Gubernur DKI pada 2024 sampai 2029. Karena biar bagaimanapun Anies ini punya pengalaman memimpin DKI satu periode," ujar Ade saat konferensi pers, Senin (5/6/2023).
Selain itu, Anies juga disebut dapat masuk dalam bursa cawapres. Sebab menurut Ade, posisi cawapres saat ini masih belum terlihat jelas.
"Atau bisa juga Anies masuk dalam bursa cawapres. Karena kalau kita lihat untuk cawapres ini masih sangat cair, jadi kalau Anies gagal tiket capres kemungkinan besar dia juga akan masuk radar cawapres," kata Ade.
Namun, dinilai terdapat beberapa pertimbangan yang akan memberatkan jika Anies terpilih sebagai cawapres. Salah satunya adanya potensi matahari kembar antara presiden dan wakil presiden.
"Ada pertimbangan yang memberatkan, yang pertama dia belum tentu bersedia jadi cawapres. Karena Anies 3 besar capres yang potensial, bahkan kalau dia bertarung bisa jadi dia menang," tuturnya.
"Karena potensi jadi matahari kembar dengan presiden. Jadi dengan kapasitas Anies yang intelektual, punya dukungan yang besar, jadi dia berpotensi jadi matahari jika menjadi cawapres salah satu capres Prabowo Subianto maupun Ganjar Pranowo," sambungnya.
Pertimbangan lain yaitu Anies akan jadi capers kuat di pemilu mendatang jika terpilih sebagai wakil presiden. "Kemudian kekhawatiran kedua jika pasangan Anies terpilih, dia akan jadi capres yang kuat di pemilu mendatang, istilah kita gedein anak macan lah jika jadi wapres yang menang," ujarnya.
Ade sendiri menjelaskan survei jika Anies gagal tiket capres ini dilakukan berdasarkan perkembangan yang terjadi dalam partai koalisi. Ade menyebut saat ini dua partai pengusung Anies yaitu Demokrat dan NasDem tengah berurusan dengan hukum.
"Lebih pada faktor partai pengusung Anies. Dari 3 parti pengusung ada 2 partai yang sedang menghadapi kasus hukum, yang pertama Demokrat. Kalau putusan MK mengesahkan Moeldoko berarti dukungan yang diberikan pimpinan AHY ke Anies ini berubah. Kedua kasus yang menerpa Partai NasDem, ada salah satu sekjen partai yang menjabat Menkominfo ini tersandung kasus BTS," kata Ade.
Simak juga Video: Prabowo Ungguli Ganjar-Anies di Survei Simulasi 3 Capres Indikator
(dwia/rfs)