Klaim Tak Ada Kaitan Politik di Balik Johnny Plate Tersangka

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 18 Mei 2023 09:00 WIB
Johnny G Plate diborgol usai diperiksa Kejagung. (Foto: Dok. Istimewa Kejagung)
Jakarta -

Menkominfo yang juga Sekjen NasDem, Johnny G Plate, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Kejagung menegaskan penetapan tersangka Johnny tak ada unsur politik.

Johnny Plate langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung setelah diperiksa ketiga kalinya oleh penyidik hari ini. Adapun kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 mencapai Rp 8.032.084.133.795 (triliun).

Dengan penetapan Johnny Plate sebagai tersangka, kini total tersangka dalam kasus ini menjadi 6 orang. Berikut ini daftar tersangkanya:

1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. GMS selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. YS selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
6. Menkominfo Johnny G Plate

Kejagung menegaskan penetapan tersangka tersebut murni penegakan hukum. Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menegaskan kejaksaan berkewajiban mengawal proyek strategis nasional dalam penggunaan anggaran pemerintah.

"Penetapan Tersangka dan penahanan terhadap JGP adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur politik di dalamnya," kata Ketut dalam keterangannya, Rabu (17/5/2023).

"Kejaksaan memiliki kewajiban untuk mengawal proyek strategi nasional dalam hal ini proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 demi kepentingan masyarakat yang belum terjangkau internet sesuai dengan program pemerintah," katanya.

Surya Paloh Sedih dan Berduka

Ketum NasDem Surya Paloh mengaku sedih dan prihatin atas kasus yang menjerat Johnny. Paloh meminta pembuktian dalam kasus ini.

"Saya memahami kasus seperti ini bukan yang pertama kali dihadapi partai ini tapi untuk hal yang terjadi kali ini kepada Sekretaris Jenderal Partai NasDem saudara kami, Johnny Plate, saya ucapkan sekali lagi kami berduka untuk ini," kata Paloh di kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).

Dia mengaku berupaya tidak menunjukkan kesedihan. Paloh mengatakan suasana kantor NasDem berbeda hari ini.

"Kami dalam suasana penuh keprihatinan, kesedihan yang sukar untuk kami tutupi," ucapnya.

Surya Paloh mengatakan dugaan kasus korupsi ini tergantung pembuktian. Surya Paloh menunggu pembuktian itu.

"Yang kedua Johnny Plate, terserah pendalaman pembuktiannya yang mungkin di dalam nanti, tapi hari ini saya simak baik-baik keterangan daripada Kapuspenkum ada pengakuan yang menyatakan dia meminta agar diberikan Rp 500 juta untuk anak-anak setiap bulan dengan proyek kerugian negara yang 8 triliun," tutur dia.

Menurut Surya Paloh, jika tidak ada pembuktian lebih dalam dalam kasus ini, dia akan merasa sedih. Dia menekankan bahwa terlalu mahal tangan Johnny Plate untuk diborgol.

"Kalau tidak ada pendalaman lebih lain untuk menemukan bukti-bukti yang lebih memberatkan ya semakin sedih lagi kita. Terlalu mahal dia untuk diborgol dalam kapasitas dirinya sebagai Menteri, sebagai Sekjen partai terlalu mahal, terlalu mahal," katanya.

"Kita tetap menganut asas praduga tidak bersalah. Tidak ada di antara kita yang memastikan diri kita ini terlepas dari kesalahan, kekhilafan, kebodohan bahkan dosa, itulah arti kehadiran kita sebagai manusia biasa," imbuhnya.

Simak Video 'Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS 4G, Ini Faktanya!':






(idn/idn)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork