Senin, Gerindra Panggil Wawalkot Medan Buntut 'Waspada Nonpribumi'

Senin, Gerindra Panggil Wawalkot Medan Buntut 'Waspada Nonpribumi'

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Jumat, 14 Apr 2023 15:24 WIB
Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman (Nizar Aldi/detikSumut)
Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman. (Nizar Aldi/detikcom)
Jakarta - Partai Gerindra akan memanggil Wakil Wali Kota (Wawalkot) Medan Aulia Rachman karena pernyataan 'waspada nonpribumi di Medan'. Gerindra meminta Aulia Rachman memberikan klarifikasi terkait pernyataannya tersebut.

"Kami mendapat banyak sekali pertanyaan dari masyarakat soal pernyataan wawalkot ini," kata Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (14/3/2023).

Aulia Rachman dipanggil secara resmi melalui surat Nomor: 04-027/A/MK-GERINDRA/2023 yang ditujukan kepada DPD Partai Gerindra Sumatera Utara, DPC Partai Gerindra Kota Medan, dan Aulia Rachman selaku kader Partai Gerindra.

HabiburokhmanHabiburokhman. (Dok. Istimewa)

Pemanggilan Aulia Rachman merujuk video viral dan pemberitaan terkait pernyataan Aulia Rachman bahwa pada 20 tahun ke depan Medan akan dikuasai oleh nonpribumi.

Majelis Kehormatan Gerindra meminta Aulia hadir ke DPP Partai Gerindra, Jalan Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Senin (17/4). Aulia diminta berkenan hadir dan tidak diwakilkan.

"Kami mau minta klarifikasi yang bersangkutan soal pernyataan tersebut. Prinsipnya kader Gerindra tidak boleh bersikap tendensius kepada kelompok tertentu," imbuhnya.

Aulia Rachman sebelumnya dikecam oleh Wakil Ketua PDIP Sumut Aswan Jaya dan Sekretaris Gerindra Sumut Sugiat Santoso terkait ucapan mewaspadai nonpribumi di Kota Medan. Aulia meminta agar ucapannya itu dipahami dengan bijak.

"Mohon dimaknai bahasa ini (nonpribumi) dengan bahasa yang bijak, dengan analisa yang jauh jangan memakai analisa yang dangkal hingga terjadi pecah belah, begitu, sederhana," kata Aulia Rachman, seperti dilansir detikSumut, Kamis (13/4).

Aulia menyebut makna nonpribumi yang dia sebutkan menyasar ke pihak asing. Aulia sengaja memakai diksi itu sebagai pemicu agar seluruh warga Kota Medan memiliki nasionalisme untuk melindungi Kota Medan.

Lihat juga Video 'PPP soal Peluang Sandiaga Jadi Cawapres: Masih Bangun Pendekatan':

[Gambas:Video 20detik]



"Makna nonpribumi adalah asing, ini lah yang kita buat supaya seluruh warga Kota Medan ini dia merasa dirinya pribumi untuk membuat satu jiwa nasionalisme melindungi dan memproteksi kota kita, itu maknanya," tuturnya.

Sebab, kata dia, berdasarkan Intruksi Presiden No 26 Tahun 1998, kata pribumi dan nonpribumi tersebut sudah tidak ada lagi. Sehingga dia menyebutkan jika ada yang merasa nonpribumi itu adalah golongan, maka mereka yang memisahkan diri.

"Kalau mereka merasa nonpribumi itu ada golongan, berarti mereka yang memisahkan diri dengan kita, Undang-undang (Intruksi Presiden) No 26 Tahun 1998 kalau nggak salah, kita sudah tidak ada lagi bahasa pribumi dan non pribumi di Indonesia," sebutnya. (rfs/gbr)




Hide Ads