Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman disebut meminta agar mewaspadai nonpribumi di Kota Medan. Sebab, menurut analisanya, 20 tahun ke depan Wali Kota Medan akan berasal dari nonpribumi. Pernyataan ini pun dikecam oleh sejumlah pihak.
Menurut informasi yang diterima detikSumut, Aulia menyampaikan hal itu saat kegiatan buka bersama dengan tokoh-tokoh yang berasal dari Kabupaten Asahan di Kota Medan, Minggu (9/4/2023). Saat itu Aulia bercerita soal tata kelola keuangan daerah, kemudian dia mengatakan saat ini ada era pemusnahan peradaban.
"Saya lihat saat ini, kita sudah masuk dalam era pemusnahan peradaban, pemusnahan peradaban ini jangan main-main kita anggap," kata Aulia Rachman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aulia menyebutkan, dia mempunyai analisis jika 20 tahun lagi, Kota Medan akan dipimpin oleh orang nonpribumi. Hal itu dapat terjadi jika tidak ada gebrakan untuk mengantisipasi hal tersebut.
"Saya punya analisa, Medan ini 20 tahun yang akan datang kalau kita tidak menciptakan satu gebrakan baru, akan dikuasai oleh non pribumi untuk menjadi Wali Kota Medan, kita bisa lihat, ini yang saya analisa," sebutnya.
Pernyataan Aulia Rachman tersebut pun direspons oleh Wakil Ketua PDIP Sumut, Aswan Jaya. Dia mengaku sudah mengetahui pernyataan Aulia Rachman terkait pelabelan pribumi dan nonpribumi itu. Aswan mengkritik pernyataan Aulia itu dan merasa aneh narasi itu muncul dari kepala daerah.
"Itu pernyataan aneh saja disampaikan oleh kepala daerah," kaya Aswan Jaya kepada detikSumut, Rabu (12/4/2023).
Sebab, menurutnya, istilah pribumi yang awalnya disematkan oleh Belanda dari kata inlander. Padahal bangsa Indonesia pada 1998 sudah melarang pejabat untuk menggunakan kata pribumi dan nonpribumi.
"Pelabelan pribumi itu kan disematkan oleh Belanda dulu dari kata inlander yang bermakna merendahkan, harusnya itu tidak dipakai lagi karena tidak sejalan dengan semangat bernegara kita," ucapnya.
Kecaman juga disampaikan Partai Gerindra, tempat bernaung Aulia. Sekretaris Gerindra Sumut, Sugiat Santoso, mengatakan bagi Gerindra setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama. Tidak boleh dibeda-bedakan.
"Ya bagi Partai Gerindra bahwa setiap warga negara yang sudah memiliki kewarganegaraan secara formal, tentu memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara, tidak boleh dibeda-bedakan berdasarkan suku, agama, ras, ataupun golongan," katanya.
Dia menilai dikotomi atau pembagian berdasarkan pribumi dan non pribumi tidak lah relevan. Apalagi jika seseorang itu sudah menjadi warga negara Indonesia.
"Oleh karena itu, dikotomi antara pribumi dan nonpribumi tidak relevan lagi, selama dia sudah menjadi warga negara Republik Indonesia," ucapnya.
Sugiat menyebutkan, secara kepartaian, Gerindra mengecam adanya pejabat negara yang masih melakukan pengkotak-kotakan seperti.
"Makanya kita mengecam pejabat negara yang masih mengotomikan persoalan itu," sebutnya.
Baca berita selengkapnya di sini dan di sini.
Simak juga 'Kala Gerindra Bantah Copot Aulia Rachman gegara Foto Bareng Anies':
(rdp/idh)