CSIS Duga Ada Kelompok Terorganisir di Balik Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

Adrial Akbar - detikNews
Jumat, 03 Mar 2023 12:48 WIB
Foto: CSIS duga ada kelompok terorganisir di balik putusan PN Jakpus (Adrial Akbar/detikcom)
Jakarta -

Centre for Strategic and International Studies (CSIS) merespons putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) atas gugatan Partai Prima yang berujung mengabulkan pemilu ditunda. CSIS menilai ada kelompok terorganisir di balik putusan PN Jakpus tersebut.

"Saya sulit untuk tidak melihat keputusan PN Jakpus sebagai bagian dari dengan segala hormat kelompok-kelompok yang menginginkan pemilu ditunda," ujar Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, Noory Okthariza, dalam diskusi di kantornya, Jumat (3/3/2023).

Noory menilai, kelompok ini bisa terorganisir secara baik, atau bahkan tidak terlalu terorganisir. Yang jelas, kelompok ini memiliki tujuan untuk penundaan pemilu 2024.

"Kelompok-kelompok ini bisa terorganisir secara rapih, bisa lossely organize, nggak terlalu terorganisir, tapi tujuannya sama yaitu Pemilu 2024 ditunda," sebutnya.

Menurut Noory, kelompok yang menginginkan penundaan kali ini masuk lewat pintu pengadilan. Ia juga menyinggung banyaknya mobilisasi pihak tertentu yang bertujuan terjadi penundaan pemilu.

"Banyak hal yang sudah dilakukan tapi kelompok ini hari ini masuk lewat pintu pengadilan. Tapi jauh sebelum ini kita melihat katakanlah mobilisasi, orkestrasi, memainkan isu-isu yang tujuannya untuk menunda pemilu 2024," sebutnya.

"Jadi dan hari ini isunya ada keputusan PN Jakpus untuk menunda pemilu 2024. Jadi saya melihat ini digerakkan oleh kelompok yang relatif terorganisir, sistematis, dan semakin ke sini harus dianggap serius," tambahnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan Video 'Pernyataan Lengkap KPU Tetap Gelar Tahapan Pemilu Usai Putusan PN Jakpus':






(maa/maa)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork