Anies Dukung Sistem Pemilu Terbuka: Lebih Baik untuk Demokrasi

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 22 Feb 2023 19:50 WIB
Foto: Anies Baswedan (Rizky Adha/detikcom).
Jakarta -

Mahkamah Konstitusi saat ini tengah menyidangkan gugatan sistem proporsional terbuka atau tertutup. Merespon itu, eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendukung sistem coblos caleg atau proporsional terbuka.

"Ya, (pilih) terbuka," kata Anies di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

Anies mengatakan sistem proporsional terbuka atau sistem coblos caleg dinilai lebih sehat. Dia menyebut hubungan pemilih dan yang dipilih pun akan terbangun dengan sistem pemilu terbuka.

"Saya rasa kita ini kan sudah pada fase memberikan ruang partisipasi yang luas kepada publik, kepada masyarakat, sehingga tokoh-tokoh itu hadir, dan hubungan antara pemilih dengan orang-orang yang dipilih itu terbangun dengan terbuka, karena itu lah akan lebih sehat, lebih baik untuk demokrasi kita," ujarnya.

Sebelumnya, ada enam pemohon yang tertulis dalam gugatan UU Pemilu di MK tersebut. Mereka ialah:

1. Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Cabang Probolinggo)
2. Yuwono Pintadi
3. Fahrurrozi (bacaleg 2024)
4. Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jaksel)
5. Riyanto (warga Pekalongan)
6. Nono Marijono (warga Depok)

Dalam gugatannya, pemohon meminta MK mengabulkan permohonan agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup atau coblos gambar partai bukan nama caleg.

Simak juga Video 'Tangkal Serangan Siber di Pemilu, BSSN Pastikan Satgas Sudah Mulai Bekerja':






(amw/azh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork