KPU Dilaporkan ke DKPP soal Verifikasi
Sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih melaporkan 1 komisioner KPU RI dan 10 komisioner KPU Daerah ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kuasa hukum petugas KPU daerah sekaligus bagian dari koalisi tersebut, Ibnu Syamsu Hidayat, mengatakan seluruh komisioner dilaporkan atas dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2024.
"Ada 11 teradu yang kami laporkan dari KPU Provinsi Kabupaten/Kota dan KPU RI. Ada satu dari KPU RI yang kami laporkan karena menurut kami ada hubungan atau keterkaitan dalam proses verifikasi fakta yang terjadi pada November itu," ujar Ibnu kepada wartawan di kantor DKPP, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibnu mengatakan dari 11 teradu, terdapat 1 orang yang juga namanya telah tercatut dalam laporan ke DKPP yang dilaporkan pada Rabu (21/12) lalu. Dia menyebut orang yang dua kali kena lapor itu merupakan komisioner KPU RI.
"Ada satu orang yang sama. Iya benar (komisioner KPU RI)," ungkap Ibnu.
"Mengapa sama? karena kausalitas antara verifikasi faktual dan verifikasi faktual perbaikan dengan waktunya dia menyampaikan itu, karena saat menyampaikan itu, KPU di daerah dan KPU di Provinsi sedang melakukan verifikasi faktual perbaikan sehingga kami menduga itu ada hubungan kausalitasnya, tentu itu masih dugaan dari kami," sambungnya.
(aik/aik)