Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan segera menggelar sidang terkait laporan dugaan kecurangan dalam proses verifikasi peserta pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). DKPP menyebut akan menggelar rapat pada awal Februari.
Anggota DKPP, Tio Aliansyah mengatakan bahwa laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih sudah memenuhi syarat dan sudah teregister untuk disidangkan.
"Untuk laporan teman-teman koalisi itu sudah kita jadwalkan di persidangan di awal pekan di bulan Februari. Tadi yang awal pekan pertama Februari itu, itu yang akan kita sidangkan," kata Tio pada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Dia tidak menyebutkan tanggal pasti laporan tersebut akan disidangkan. Ia menjelaskan, yang pasti pengadu akan dikabari soal jadwal sidang.
"Itu (sidang perkara) pasti akan ada pemberitahuan minimal 5 hari sebelum pelaksanaan, itu akan ada pemberitahuan untuk para pihak," ungkapnya.
Tio juga akan memastikan sidang etik dugaan kecurangan verifikasi parpol tersebut diselenggarakan secara terbuka.
"Karena memang ruangan kita sangat terbatas, nanti kita atur siapa yang bisa masuk, karena kan ruangannya terbatas. Tapi pada prinsipnya itu terbuka dan dibuka untuk umum," tuturnya.
Lanjutnya, Tio pun membeberkan alasan mengapa DKPP terkesan lambat memproses laporan tersebut. Dia menjelaskan bahwa DKPP mendapat laporan pengaduan dan melakukan sidang sesuai urutan nomor register.
"Enggak ada yang sengaja dimolor-molor atau ditunda-tunda, karena pengaduan kita banyak," pungkasnya.
Lihat juga video 'Cegah Hoax di Pemilu, Kominfo-Bareskrim Perkuat Pengamanan Ruang Digital':
KPU dilaporkan. Simak di halaman selanjutnya.
KPU Dilaporkan ke DKPP soal Verifikasi
Sejumlah LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih melaporkan 1 komisioner KPU RI dan 10 komisioner KPU Daerah ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Kuasa hukum petugas KPU daerah sekaligus bagian dari koalisi tersebut, Ibnu Syamsu Hidayat, mengatakan seluruh komisioner dilaporkan atas dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2024.
"Ada 11 teradu yang kami laporkan dari KPU Provinsi Kabupaten/Kota dan KPU RI. Ada satu dari KPU RI yang kami laporkan karena menurut kami ada hubungan atau keterkaitan dalam proses verifikasi fakta yang terjadi pada November itu," ujar Ibnu kepada wartawan di kantor DKPP, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).
Ibnu mengatakan dari 11 teradu, terdapat 1 orang yang juga namanya telah tercatut dalam laporan ke DKPP yang dilaporkan pada Rabu (21/12) lalu. Dia menyebut orang yang dua kali kena lapor itu merupakan komisioner KPU RI.
"Ada satu orang yang sama. Iya benar (komisioner KPU RI)," ungkap Ibnu.
"Mengapa sama? karena kausalitas antara verifikasi faktual dan verifikasi faktual perbaikan dengan waktunya dia menyampaikan itu, karena saat menyampaikan itu, KPU di daerah dan KPU di Provinsi sedang melakukan verifikasi faktual perbaikan sehingga kami menduga itu ada hubungan kausalitasnya, tentu itu masih dugaan dari kami," sambungnya.
(aik/aik)