Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan segera menggelar sidang terkait laporan dugaan kecurangan dalam proses verifikasi peserta pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). DKPP menyebut akan menggelar rapat pada awal Februari.
Anggota DKPP, Tio Aliansyah mengatakan bahwa laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih sudah memenuhi syarat dan sudah teregister untuk disidangkan.
"Untuk laporan teman-teman koalisi itu sudah kita jadwalkan di persidangan di awal pekan di bulan Februari. Tadi yang awal pekan pertama Februari itu, itu yang akan kita sidangkan," kata Tio pada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Dia tidak menyebutkan tanggal pasti laporan tersebut akan disidangkan. Ia menjelaskan, yang pasti pengadu akan dikabari soal jadwal sidang.
"Itu (sidang perkara) pasti akan ada pemberitahuan minimal 5 hari sebelum pelaksanaan, itu akan ada pemberitahuan untuk para pihak," ungkapnya.
Tio juga akan memastikan sidang etik dugaan kecurangan verifikasi parpol tersebut diselenggarakan secara terbuka.
"Karena memang ruangan kita sangat terbatas, nanti kita atur siapa yang bisa masuk, karena kan ruangannya terbatas. Tapi pada prinsipnya itu terbuka dan dibuka untuk umum," tuturnya.
Lanjutnya, Tio pun membeberkan alasan mengapa DKPP terkesan lambat memproses laporan tersebut. Dia menjelaskan bahwa DKPP mendapat laporan pengaduan dan melakukan sidang sesuai urutan nomor register.
"Enggak ada yang sengaja dimolor-molor atau ditunda-tunda, karena pengaduan kita banyak," pungkasnya.
Lihat juga video 'Cegah Hoax di Pemilu, Kominfo-Bareskrim Perkuat Pengamanan Ruang Digital':
KPU dilaporkan. Simak di halaman selanjutnya.