KPU Bakal Perbaiki Silon untuk Caleg DPD: Kami Tidak Tutup Mata

Anggi Muliawati - detikNews
Jumat, 20 Jan 2023 17:34 WIB
Foto: Anggota KPU RI Afif (kedua dari kiri) saat diskusi di Bawaslu (Anggi-detikcom)
Jakarta -

Komisioner KPU RI Mochammad Afifudin bicara soal kendala sistem informasi pencalonan (silon) DPD. Afif mengatakan pihaknya bakal melakukan perbaikan.

Hal ini disampaikan Afif dalam diskusi Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), 'Keterbukaan Informasi Penyelengaraan Pemilu dan Peran Kritis Masyarakat Sipil dalam Mengaudit Sistem Elektronik pada Tahapan Pemilu Serentak 2024' di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (20/1/2023).

"Saya ingin menjawab pertanyaan silon, yang sekarang sedang kita pakai. Siatem pencalonan untuk DPD ini, kalau tadi disampaikan banyak kendala, iya saya akan sampaikan updatenya hingga hari ini," ujar Afif.

"Kira-kira berapa orang dari ratusan mungkin ribuan calon DPD yang ketika pendaftarannya menggunakan silon yang kemudian menyengketakan, kenapa dia menyengketakan? Karena dia tidak merasa terfasilitasi, atau terkendala dalam silonnya," sambungnya.

Afif mengatakan masih ada kendala teknis terkait silon DPD. Namun, kata Afif, KPU berupaya untuk memperbaiki kendala-kendala tersebut.

"Kami akui ada persoalan teknis dalam proses-proses tersebut," katanya.

Afif kemudian memaparkan data per 20 Januari 2023. Dia mengatakan ada sejumlah persoalan yang disengketakan oleh bakal calon Anggota DPD. Afif mengatakan laporan sengketa itu saat ini dalam proses mediasi di Bawaslu.

"Jadi kira-kira 20-an setiap provinsi, anggaplah 20 kali 38, ada juga provinsi yang sampai 40-an calonnya. Saya nggak tahu DKI berapa ini pasnya. Cuma saya ingin menyampaikan data per 20 Januari ini, di daerah-daerah tersebut ada persoalan yang kemudian disengketakan," katanya.

"Pertama DKI ada tiga calon, Jawa Barat ada enam calon, Sulawesi Selatan ada satu calon, Sulawesi Barat ada tiga calon, Papua awal (papua induk) empat calon, Papua Tengah dua calon. Dari seluruh rangkaian tersebut, seluruhnya dalam proses sengketa atau mediasi di Bawaslu Provinsi itu menemui kesepakatan, artinya, tidak terfasilitasi, katakanlah begitu, dalam proses pengupload-an di sipol ini ada 19 semuanya di dalam proses mediasi kemudian mencapai kesepakatan. Artinya kami juga tahu kalu persoalan-persoalan teknikal yang disoal, kemudian kita juga pasti mendorong tercapainya kesepakatan dalam proses mediasi," lanjutnya.

Afif menegaskan pihaknya tidak menutup mata dengan sengketa yang ada. Afif mengakui sistem KPU masih memiliki kekurangan.

"Jadi kami istilahnya tidak tutup mata, tetapi frekuensi dan jumlah provinsi misal dari 38 tersebut, 6 provinsi. Jadi ini bukan pembelaan tapi biar data yang bicara. Banyak masalah, ya iya. Berapa titik? Enam, berapa orang? 19 orang. Ya paling kalau istilahnya satu provinsi lah. Kan kalau 20-an orang mendaftar," tuturnya.

Lihat juga video 'Istana Dituding Intervensi KPU, Wapres: Apa-apa Istana':






(amw/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork