Partai Ummat dinyatakan lolos tahapan verifikasi administrasi ulang calon peserta pemilu 2024 di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut). Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data dan Informasi Bawaslu RI, Puadi, mengatakan pelaksanaan verifikasi administrasi sudah sesuai aturan.
"Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu hingga saat ini seluruh mekanisme pelaksanaan verifikasi Partai Ummat sudah sesuai dengan kesepakatan hasil mediasi sengketa dengan merujuk pada PKPU Nomor 4 Tahun 2022," ujar Puadi kepada wartawan, Senin (26/12/2022).
Puadi mengatakan tahapan veridikasi ulang sudah dilakukan sesuai hasil mediasi. Dia menyebut Bawaslu bakal terus mengawasi proses verifikasi ulang tersebut.
"Hingga saat ini, seluruh tahapan pelaksanaan hasil mediasi dilakukan dengan merujuk pada ketentuan Pasal 123 PKPU Nomor 4 Tahun 2022," tuturnya.
Sebelumnya, KPU menyatakan Partai Ummat lolos verifikasi administrasi ulang calon peserta Pemilu 2024. Verifikasi administrasi di NTT dan Sulut dilakukan pada 23-24 Desember 2022.
"Iya (lolos verifikasi administrasi), jadi prosesnya begini, penarikan sampel keanggotaan parpol itu baru dapat dilakukan, apabila hasil verifikasi administrasi persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu dinyatakan memenuhi syarat," ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan.
Saat ini, Partai Ummat memasuki tahapan verifikasi faktual. Adapun kegiatan penentuan sampel dalam verifikasi faktual dilakukan pada 25 Desember 2022.
"Kemarin sore, 25 Desember 2022 KPU RI telah melakukan penarikan sampel keanggotaan Partai Ummat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota DKPP RI dan Bawaslu RI di kantor KPU RI," kata Idham.
Idham mengatakan KPU Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara akan melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat. Verifikasi faktual akan dilakukan selama tiga hari.
"Hari ini, 26-28 Desember 2022, KPU Kabupaten/Kota di dua provinsi tersebut (Provinsi NTT dan Sulut) mulai melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat berdasarkan data keanggotaan tersampel yang diberikan oleh KPU RI berdasarkan hasil penarikan sampel kemarin sore," ujarnya.
Lihat juga video 'Jejak Perlawanan Partai Ummat hingga Dapat Verifikasi Ulang':
(amw/haf)